PKS: Dana CSR Bisa Diarahkan Untuk Membantu Pembangunan

Serang (4/2) -- Wakil Ketua Fraksi PKS Banten Najib Hamas menyatakan, dana CSR bisa diarahkan untuk membantu pembangunan di Provinsi Banten. Misalnya untuk pembangunan sekolah, membantu pengembangan UMKM dan lain sebagainya.

"Asalkan penyaluran dana CSR harus terkordinasi antara pemeritah daerah dengan pengusaha. Karena pembangunan di Provinsi Banten tidak seluruhnya bisa dibiayai melalui APBD," ungkapnya Kamis, (4/2/2016).

Menurut Najib, dalam penyaluran dana CSR, Pemprov Banten juga harus dapat mengarahkan pelaku dunia usaha supaya dalam penyalurannya lebih memprioritaskan warga sekitar.

Selain itu, dalam Raperda tentang Pemanfaatan Dana Sosial, perusahaan harus menjelaskan berapa persen alokasi dana tanggungjawab sosial perusahaan yang harus dikeluarkan. Maka Raperda ini juga mengatur tentang prosentasi dana CSR yang harus dikeluarkan oleh perusahaan, menurut Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten ini.

Sementara itu, menurut Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Banten Syaukatuddin mengatakan, dalam Raperda tersebut juga harus mengatur perihal alokasi dana CSR masing-masing perusahaan serta harus ada pasal sangsi untuk perusahaan yang tidak mengeluarkan dana CSR.

Menurutnya, perusahaan memberlakukan tanggung jawab sosial perusahaan dalam rangka memperkuat posisinya, yang dibangun melalui kerjasama antara pemangku kepentingan yang difasilitasi perusahaan sendiri.

"Tentunya penyusunan program-program pengembangan masyarakat, komunitas dan stakeholder yang terkait dengan perusahaan, baik lokal, nasional maupun global, karena pengembangan tanggung jawab sosial perusahaan harus mengacu pada konsep pembangunan berkelanjutan," tutup Syaukat.


Keterangan Foto: Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Banten, Najib Hamas saat diwawancara