PKS akan Laporkan Victor B. Laiskodat

Jakarta (4/8) - Ketua Departemen Hukum dan HAM Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zainudin Paru mengecam keras pernyataan yang disampaikan oleh Victor B. Laiskodat pada Selasa (1/8/2017) lalu. Zainudin menjelaskan bahwa PKS siap melaporkan Victor B. Laiskodat ke Mabes Polri dan Pengaduan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada hari Senin (7/8) mendatang.

Menurut Zainudin, pernyataan Victor yang menyebut PKS dan tiga partai lainnya sebagai Partai Pendukung Khilafah, tidak didasarkan pada fakta dan mengarah kepada fitnah. Menurutnya, PKS merupakan partai yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan serta menghormati Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

"PKS mengecam keras pernyataan saudara Victor B. Laiskodat menyampaikan pernyataan yang tidak sesuai dengan fakta dan menjurus pada provokasi dan fitnah yang merugikan Partai Keadilan Sejahtera (PKS)," tegasnya.

Zainudin menyayangkan sikap Victor dalam acara Deklarasi Calon Bupati Kabupaten Kupang tersebut, tidak beretiket. Pernyataan provokatif yang disampaikan oleh Victor, dirasa Zainudin sebagai sikap yang tidak pantas disampaikan oleh seorang Ketua Fraksi Partai Nasdem yang menjadi sorotan publik.

"Pernyataan tersebut tidak layak disampaikan oleh seorang tokoh politik, dan Anggota DPR RI. Kita tidak menginginkan bangsa ini terus berada dalam situasi politik panas yang berkepanjangan. Hal ini, dapat mengundang disintegritas bangsa dan memunculkan konflik didalam masyarakat," tambah Zainudin.

Sebagai penutup, Zainudin kembali menegaskan bahwa pernyataan Victor yang munuduh dan menyamakan PKS dengan PKI sehingga layak untuk dibunuh, dapat dijerat Pasal 156 KUHP dengan tuduhan menyatakan permusuhan, kebencian dan penghinaan.