PKS Ajak Kader dan Warga Berkontribusi Positif pada Pemilu 2019

Ketua DPW PKS DKI Jakarta Sakhir Purnomo dalam Deklarasi Kampanye Damai di kawasan Monas, Jakarta, Ahad (23/9). (PKSFoto Jakarta)
Ketua DPW PKS DKI Jakarta Sakhir Purnomo dalam Deklarasi Kampanye Damai di kawasan Monas, Jakarta, Ahad (23/9). (PKSFoto Jakarta)

Jakarta (23/9) -- Ketua DPW PKS DKI Jakarta Sakhir Purnomo mengajak seluruh kader dan warga DKI Jakarta untuk berkontribusi positif dan aktif dalam Pemilu serentak tahun 2019 nanti.

Selain itu, Sakhir berharap partisipasi politik Warga DKI juga semakin tinggi. “Mari kita ikuti seluruh proses pemilu serentak tahun 2019 ini dan kita jaga sebaik-baiknya, semuanya berkontribusi secara positif dan aktif dengan tingkat partisipasi yang tinggi,” ungkap Sakhir di acara Deklarasi Kampanye Damai di Silang Merdeka Barat Daya Monas, Jakarta, Ahad (23/9/2018).

Melalui deklarasi ini, Sakhir menyampaikan harapan PKS agar pelaksanaan Pemilu 2019 nanti berjalan secara jujur dan adil, serta kampanye pemilu yang berlangsung damai. Menurutnya, hal itu akan tercapai jika kita menjaga spirit kedamaian dan kepentingan bersama.

“Kompetisi antar pasangan calon adalah keniscayaan, tetapi kita inginkan semua berjalan secara fair dengan menjaga spirit kedamaian dan keberhasilan untuk bersama,” ungkap Sakhir.

Ia yakin, masyarakat dapat menghargai apapun hasil yang ditetapkan sebagai pemenang pemilu oleh KPU. “Siapapun yang terpilih sebagai Anggota Legislatif, Presiden dan Wakil Presiden 2019 nanti akan memiliki legitimasi dan seluruh masyarakat akan mendukungnya,” jelasnya.

Diketahui, dalam kesempatan itu, Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandiaga bersama tim kampanye menandatangani ikrar janji Pemilu Damai yang berisi:

  1. Mewujudkan Pemilu yang Langsung Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil;
  2. Melaksanakan Kampanye Pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, politisasi SARA dan politik uang;
  3. Melaksanakan kampanye berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
    Naskah ini kemudian dibubuhi tanda tangan oleh para Paslon dan tim kampanye paslon.