Pertanyakan Urgensi Omnibus Law Cipta Kerja, Mustafa: Jangan-jangan Hanya Permasalahan Egosektoral

Jakarta -- Sekretaris Jendral Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mustafa Kamal mempertanyakan urgensi Omnibus Law Cipta Kerja dalam Focus Group Discussion yang dilaksanakan via daring oleh DPP PKS, Jumat (08/05/2020).

"Jangan-jangan kita hanya bersembunyi dari persoalan yang dasar sambil menyalahkan masalah-masalah peraturan. Padahal sebetulnya hakikatnya itu yang salah adalah praktek berekonomi kita. Bisa jadi permasalahannya hanya egosektoral saja diantara kementrian yang ada, atau masalah-masalah lain yang perlu kita ungkap disini," papar Mustafa.

Menurut Mustafa peraturan perundangan baru terlebih Omnibus Law ini terlalu luas dan juga pemborosan.

"Pemerintah-pemerintah yang lalu juga bisa membangun, bisa menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi. Tetap ada momentum untuk pertumbuhan meskipun mungkin belum memuaskan, belum ada percepatan akselerasi yang sangat berarti," ungkap Mustafa.

Disamping itu Mustafa yakin dengan perundangan yang ada saat ini, perlu adanya momentum yang tetap dijaga untuk mengalami pertumbuhan.

"Dengan peraturan perundangan yang ada ini sudah bisa berjalan pemerintahan demi pemerintahan yang mengelola negara ini dan terus mengalami pertumbuhan, ada momentum yang harus dijaga," tandas Mustafa.