Perjuangkan SPP Gratis Untuk SMA/SMK, PKS Jatim Usulkan Raperda

Ilustrasi
Ilustrasi

SURABAYA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berkomitmen untuk mendorong adanya gratis biaya sekolah untuk siswa SMA/SMK sederajat di Jawa Timur baik negeri maupun swasta.

PKS menilai wajar kebijakan tersebut mengingat negara memiliki kewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Hal ini tertuang di UUD 45 yang menjadi konstitusi kita," kata Ketua DPW PKS Jatim, Arief Hari Setiawan ketika dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (15/2/2019).

Selain tertuang di Pembukaan UUD 45, perintah ini juga disebutkan di beberapa pasal dalam UUD 45.

Di antaranya, pasal 27 ayat 2 yang menyebutkan "Tiap-tiap warga nergara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan".

Kemudian di pasal 31 tertulis bahwa Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.

"Termasuk, dilanjutkan di pasal 31 ayat 3 yang mewajibkan pemerintah mengalokasikan 20 persen dari APBN dan APBD untuk anggaran pendidikan," kata Arief.

Atas dasar konstitusi itu, lazim apabila pemerintah lantas memberikan pendidikan terbaik kepada rakyatnya.

"Apalagi, hingga hari ini masih kita temui ada siswa yang tak bisa lanjut sekolah di SMA karena biaya," katanya.

Tak hanya itu, pendidikan yang belum merata tersebut juga menyebabkan masih adanya angka pengangguran yang cukup tinggi. Serta indeks ketimpangan sosial yang juga masih mencolok.

Oleh karenanya, untuk menjamin kepastian pemberian pendidikan itu, PKS menilai perlu adanya seperangkat aturan Peraturan Daerah yang mengatur penyelenggaraan pendidikan.

"Perda ini mengatur penyelenggaraan pendidikan yang memastikan terciptanya kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Kami menyebut nya dengan Raperda Pendidikan untuk Kemakmuran," jelasnya.

Di dalam perda ini akan berisi kepastian penggratisan siswa untuk bersekolah di SMA sederajat baik negeri maupun swasta.

"Sekolah swasta seharusnya juga gratis. Sebab, infrastruktur kan sudah dibantu oleh swasta. Tinggal SPP siswanya yang seharusnya ditanggung negara," katanya.

Tak hanya pemberian dana SPP, perda tersebut juga akan mengatur pendirian SMK Pertanian di seluruh kabupaten di Jatim.

"Sehingga, sektor agrobisnis dan agroteknologi dapat berkembang pesat di seluruh kabupaten," terangnya.

PKS juga mengharapkan pembukaan industri pertanian di seluruh kabupaten sebagai laboratorium pendidikan sekaligus sentra produksi pangan. "Sehingga, semua lulusan SMA/SMK bisa berkerja atau berwirausaha," pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Fraksi PKS di DPRD Jatim, Irwan Setiawan menilai 20 persen dari APBD Jatim cukup untuk menggratiskan seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta.

"Pun apabila tak cukup, kami berharap adanya penyesuaian. Termasuk dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah sehingga bisa menutupi seluruh kebutuhan pendidikan di Jatim," pungkas Irwan.

Sumber: tribunnews.com