Peringatan Hari Down Syndrome Sedunia menjadi Momentum Tingkatkan Kepedulian

Ilustrasi Dukungan Moral Kepada Para Penderita Down Syndrome
Ilustrasi Dukungan Moral Kepada Para Penderita Down Syndrome

Jakarta (21/3) - Tanggal 21 Maret, telah ditetapkan sebagai Hari Down Syndrome Sedunia. Menurut Ketua Bidang Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) DPP PKS, Fahmi Alaydroes momentum Hari Down Syndrome Sedunia ini merupakan bentuk kepeduliaan masyarakat dunia terhadap mereka yang menderita Down Syndrome.

"Sebagai Partai Dakwah yang berpijak kepada nilai-nilai Islam yang luhur, tentu saja kita juga harus empati dan peduli kepada mereka para penderita down syndrome dan keluarganya," jelas Fahmi di Kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS, pada Selasa (21/3).

Down Sydrome atau dapat dikenal dengan manifestasi klinik yang khas, merupakan kelainan genetik yang terjadi pada koromoson 21. Para penderita Down Syndrome, memiliki kelebihan kromoson 21, yang seharusnya 46 unit menjadi 47 unit.

Menurut Fahmi, para penderita Down Syndrome sangat membutuhkan perhatian dan kasih sayang dari orang tua dan keluarga. Serta dukungan dari masyarakat luas.

"Mereka perlu diberikan kesempatan kepada untuk dapat tumbuh dan berkembang optimal," lanjutnya

Fahmi menambahkan, para penderita Down Syndrome ini memiliki hak yang sama dengan manusia lainnya. Sehingga, hak mereka didalam keluarga dan masyarakat tidak boleh dibatasi. Karena menurutnya, sudah banyak anak-anak Down Syndrome yang terbukti memiliki prestasi.

"Anak-anak penderita sindrom down bila mendapat bimbingan dan latihan yang serius dan penuh perhatian, ternyata dapat berprestasi. Beberapa diantara anak-anak bangsa yang menderita down syndrome, telah membuktikan kemampuannya. Diantaranya ada Stephanie Handoyo yang merupakan atelit renang di Olimpiade Atena tahun 2011, dan Michael Rosihan Yacub yang merupakan seorang golfer muda dan mendapatkan banyak prestasi bahkan ditingkat Asia," jelas Fahmi.

Momentum hari Down Syndrome sedunia, juga dapat menjadi ajang evaluasi atas kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Karena, menurut Fahmi pemerintah memiliki peran sangat penting terhadap hak hidup para penderita Down Syndrome.

"Momentum Hari Down Syndrome sedunia ini, setidaknya mengingatkan kita semua untuk memastikan, sejauh mana kebijakan yang telah digariskan telah diimplementasi ditingkat lapangan,"

Salah satu permasalahan para penderita Down Syndrome di Indonesia adalah mendapatkan pendidikan berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

"Pemerintah adalah pihak penyelenggaran yang paling bertanggung jawab atas perkembangan para penderita Down Syndrome. Seperti memperhatikan mengenai pendidikan mereka, sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 dan 2 yang membahas mengenai pendidikan,"

Sebagai penutup, Fahmi berharap masyarakat dan pemerintah akan lebih peduli lagi terhadap keberadaan mereka yang menderita Down Syndrome. Sehingga, para penderita Down Syndrome dapat memiliki hak hidup dan berkembang yang sama dengan manusia normal lainnya.

"Semoga Allah swt menjadikan kita semakin peduli dengan sesama," tutupnya.