Peran Indonesia wujudkan Palestina Merdeka

Jakarta (29/11) -- Hari ini 29 November menjadi hari bersejarah bagi Palestina. Pertama, 70 tahun lalu, 29 November 1947 PBB menyetujui mengakhiri Mandat Britania Raya untuk Palestina. Dengan Resolusi PBB 181 yang didukung 33 negara, 13 negara menolak, dan 10 lainnya netral, wilayah tanah Palestina dipecah-belah 55% untuk Yahudi dan 55% untuk Palestina. Inilah yang menjadi cikal bakal Zionis mendeklarasikan berdirinya Israel di tanah Palestina.

Kedua, 5 tahun lalu, tanggal 29 November 2012, untuk pertama kalinya Palestina diakui sebagai sebuah negara, meski belum mendapatkan status keanggotaan penuh di PBB. Pada sidang Majelis Umum PBB, Palestina kembali memperjuangkan kemerdekaannya. Kali ini Palestina menang telak dengan didukung 138 negara, 41 negara abstain, dan hanya 9 negara yang menentang.

Dukungan internasional terhadap kemerdekaan Palestina semakin menguat. Ini perlu dirawat agar menjadi modal besar bagi kemerdekaan Palestina. Kondisi internal Palestina juga menunjukkan perkembangan yang menggembirakan dengan ditandatanganinya Rekonsiliasi Hamas dan Fatah yang hal ini tentu menggenapi salah satu syarat utama menuju kemerdekaan, yaitu soliditas internal.

Untuk mewujudkan kemerdekaan Palestina dan terwujudnya perdamaian di Timur Tengah ini, Indonesia kita harapkan terus memainkan peran strategisnya, karena jantung diplomasi Indonesia di luar negeri adalah kemerdekaan Palestina.

Beberapa peran yang bisa dilakukan Indonesia :

Pertama, Indonesia perlu mendorong OKI untuk menindaklanjuti Deklarasi Jakarta yang dihasilkan dari KTT Luar Biasa OKI tahun 2016 lalu di Jakarta. Indonesia dapat mendorong agar dibentuk komite khusus untuk memastikan 23 poin Deklarasi Jakarta dapat diimplementasikan secara terukur berdasarkan prioritas.

Kedua, salah satu poin Deklarasi Jakarta adalah mendorong para pemimpin OKI untuk memobilisasi upaya lebih luas dukungan atas Palestina dan al-Quds di forum-forum internasional. Indonesia dapat mengarahkan dukungan ini kepada upaya peningkatan status Palestina menjadi negara anggota penuh PBB. Posisi Palestina sebagaimana hasil Sidang Umum PBB tahun 2012 adalah peningkatan status Palestina sebagai negara pemantau non anggota dari status sebelumnya sebagai entitas pemantau yang diwakili PLO. Dengan posisi Palestina yang sejajar dengan negara-negara anggota penuh PBB diharapkan menguatkan posisi tawar Palestina dalam proses perundingan yang dilakukan.

Ketiga, Indonesia juga perlu mendorong agar rekonsiliasi Hamas dan Fatah ditindaklanjuti melalui forum OKI ini. Dukungan OKI sangat penting dilakukan mengingat kesepakatan rekonsiliasi rentan untuk gagal di tengah jalan. Apalagi sangat dimungkinkan Israel berupaya menggagalkan rekonsilisasi ini untuk memperlemah Palestina.

Keempat, Indonesia juga perlu menularkan pengalaman berharganya dalam mewujudkan kemerdekaan secara penuh. Perjuangan bangsa Indonesia memperebutkan kemerdekaannya dilakukan dengan perjuangan senjata sekaligus dengan perjuangan diplomasi melalui forum internasional. Saat Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada tahun 1945, Belanda belum mau mengakuinya. Sehingga Belanda terus melancarkan serangan dengan agresi militer I dan II pada rentang waktu 1947-1949. Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diwakili oleh Jenderal Soedirman dan 12 prajuritnya melakukan strategi perang gerilya. Inilah yang memperkuat diplomasi Republik Indonesia di forum PBB yang mendesak Belanda sehingga membuat Belanda menyerah dan mengakui kemerdekaan Indonesia secara penuh.

Komitmen Indonesia untuk terus berjuang mewujudkan kemerdekaan Palestina ini harus terus dijaga dengan keempat hal tersebut. Hal ini dapat kita capai dengan semangat, kesungguhan dan tekad yang membaja. Jangan kasih kendor! Merdeka!