Pengungsi Sinabung akan Dapat Lahan Pertanian

Kabanjahe (25/6) – Lahan eks Hutan Siosar di Kecamatan Merek, Kabupaten Karo seluas 180 ha akan dibagikan kepada 370 Kepala Keluarga (KK) yang menempati perumahan relokasi pengungsi Sinabung. Masing-masing KK akan mendapatkan 0,5 ha lahan untuk bercocok tanam menggantikan area pertanian mereka yang musnah dihantam erupsi.

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho menyampaikan hal ini saat melakukan penebangan perdana Hutan Siosar di Kabupaten Karo, Kamis (25/6). Gatot didampingi Bupati Karo Terkelin Brahmana dan Kepala Dinas Kehutanan Sumut Halen Purba, menebang sebatang pohon berusia puluhan tahun sebagai tanda diresmikannya pembukaan areal hutan untuk pertanian tersebut.

Lokasi perladangan terletak tidak jauh dari komplek perumahan yang saat ini dalam proses pengerjaan. Di lokasi perumahan telah selesai dan diresmikan 112 rumah, dan sisanya sedang dalam proses penyelesaian. Pemprov Sumut menargetkan 370 unit rumah selesai dibangun pada Agustus 2015.

“Selain meninjau lokasi perladangan, kami juga meninjau pembangunan rumah tahap awal bagi 370 pengungsi. Kami mohon pengerjaan pembangunan dan fasilitas pendukung dipercepat agar warga dapat segera menempati rumah,” kata Gatot.

Komplek Siosar merupakan area relokasi yang direncanakan untuk pemukiman dan perladangan bagi 2.035 KK pengungsi erupsi Sinabung. Para pengungsi tidak dapat kembali ke tempat tinggal asal karena berada di bawah radius 5 km dari Gunung Sinabung. Sementara, Sinabung belum menunjukkan tanda-tanda berhenti beraktivitas.

“Kementerian Kehutanan sudah mengeluarkan izin pemanfaatan Hutan Siosar seluas 416 ha menjadi area pertanian warga. Setelah proses pembersihan, area tersebut belum bisa langsung ditanami, melainkan harus menunggu proses pengolahan lahan selama satu tahun. Selama menunggu, Pemprov akan menyewakan lahan pertanian di sekitar Siosar,” jelasnya.

Berkaitan dengan status Gunung Sinabung yang terus aktif dan belum menunjukkan tanda-tanda berhenti, Gatot mengungkapkan pihaknya beserta Pemkab Karo sudah mengusulkan status Sinabung sebagai bencana nasional.

“Pemprov Sumut dan Pemkab Karo sudah mengusulkan Sinabung menjadi bencana nasional. Namun yang jauh lebih penting, nasional sudah memberikan perhatian. Diantaranya, kami usulkan penyediaan hunian tetap sementara (huntara) di radius 7 km. Jika situasi aman, maka warga  bisa kembali ke ladang maupun rumahnya,” tutup Gatot.

Keterangan Foto: Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho saat melakukan penebangan perdana pohon di Hutan Siosar yang akan menjadi area pertanian pengungsi Sinabung di Kabupaten Karo, Kamis (25/6). 

Sumber: Humas Pemprov Sumatera Utara