Penggunaan Anggaran BNPB Harus Sesuaikan Siklus Bencana

Jakarta (1/3) – Anggota Komisi VIII Bidang Bencana DPR RI Fikri Faqih menilai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) harus memperbaiki penggunaan anggaran yang disesuaikan dengan siklus bencana yang terjadi di Indonesia

Sebab, menurut Fikri, siklus bencana saat ini sudah bukan berada di periode akhir tahun, melainkan sudah berganti di awal tahun, khususnya pada trimester pertama (Januari hingga Maret).

“Itu terlihat saat tahun 2015, realisasi anggaran di awal tahun di bawah 10 persen. Padahal, siklus bencana itu terjadi di saat-saat itu. Ini harus dicari solusi dengan Kementerian Keuangan,” jelas Fikri.

Hal itu disampaikan Fikri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI dengan Sekretaris Utama (Sestama) BNPB tentang evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015 di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/3) lalu.

Oleh karena itu, Fikri menilai penggunaan anggaran BNPB tidak semestinya mengikuti kementerian dan lembaga lain, yang baru dioptimalkan di akhir tahun.

“Kemudian sampai Agustus, anggaran BNPB masih di angka 20 persen. Lalu, naik tinggi itu ketika November dan Desember,” tambah Fikri.

Fikri berharap pada 2016 ini, BNPB dapat melakukan perbaikan kinerja, baik secara kewilayahan maupun sektoral kelembagaan. Sisi Kewilayahan berarti BNPB harus bisa lebih mengurangi resiko bencana karena siklusnya yang berjalan tetap.

“Dari sisi Sektoral, BNPB harus bisa kerjasama dengan kementerian lain, seperti Kementerian PU, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, hingga ke pemerintah daerah. Jadi, menyelesaikan persoalan mulai dari hulu hingga hilir,” tambah Fikri.

Dalam RDP tersebut dibahas sejumlah agenda yang menjadi pembahasan utama, antara lain laporan evaluasi penggunaan APBN 2015 dan isu-isu aktual tentang kebencanaan.

Hasil dari RDP ini nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan perubahan anggaran di APBN-P 2016 yang dibahas di pertengahan tahun.

Keterangan Foto: Anggota Komisi VIII DPR RI Fikri Faqih