Pemprov DKI Harus Evaluasi dan Benahi Program Kartu Jakarta Pintar

Jakarta (12/12) - Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang menjadi program bantuan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu di Jakarta, dalam pelaksanaannya selama tiga tahun ini masih memiliki banyak kelemahan. Mulai dari penyalahgunaan KJP, hingga masalah administrasi dan pengawasan.

Menurut Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS yang membidangi Pendidikan, Tubagus Arif, Pemprov DKI Jakarta sebagai pengayom warga seharusnya sudah melakukan evaluasi terhadap kelemahan sistem KJP yang digunakan saat ini.

“Sudah tiga tahun berjalan kan seharusnya sudah bisa dievaluasi dimana saja kelemahan sistem KJP yang ada dan segera dibenahi,” tegas Tubagus di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jum’at (11/12/2015).

Tubagus juga mengungkapkan bahwa selama ini siswa yang menerima KJP dikenakan potongan sebesar Rp 7.500 setiap kali transaksi. Hal ini dinilai bertentangan dengan semangat KJP yang bertujuan untuk membantu warga kurang mampu di DKI Jakarta.

“Potongan Rp 7.500 memang tidak besar, namun kan yang menerima KJP adalah warga kurang mampu. Pemprov DKI sudah seharusnya mencarikan solusi agar potongan tersebut bisa dikurangi atau bahkan dihilangkan,” papar Politisi PKS dari Jakarta Utara ini.

Masih menurut Tubagus, Pemprov harus tegas dalam memberikan sanksi bagi penyalahgunaan KJP. Dirinya mengatakan bahwa pihak penerima KJP yang tidak sesuai dengan peruntukan harus dikenakan sanksi, dan pihak toko yang menerima tanda melakukan klarifikasi juga harus diberi sanksi.

“Pemprov DKI harus tegas, bagi penerima KJP yang menyalahgunakan harus diberi sanksi dan juga toko yang menerima pembelanjaan KJP yang tidak sesuai peruntukan juga harus diberi sanksi. Namun sebelum itu Pemprov DKI juga harus melakukan edukasi secara intensif terhadap masyarakat secara luas tentang KJP,” tutup Tubagus.

Keterangan Foto: Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS yang membidangi Pendidikan, Tubagus Arif.

Sumber: Humas PKS DKI Jakarta