Pemprov dan Pemkab Banten Harus Selesaikan Keterlambatan Honor GTT

Lebak (12/10) - Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Banten Sanuji Pentamarta mendesak Pemprov untuk mencari solusi persoalan keterlambatan honor guru tidak tetap (GTT) bersama pemerintah kabupaten/kota. Sebab hingga kini Pemprov Banten belum mempunyai payung hukum untuk menangani maslah tersebut.

Selain itu, Pemprov Banten juga perlu melakukan pengkajian secara komprehensif terkait ketidakjelasan status guru honorer atau guru tidak tetap (GTT) tingkat SMA/SMK di provinsi Banten. Hal itu terjadi karena terkendala oleh surat keputusan (SK) para guru honorer tersebut yang masih tercatat di masing-masing pemerintah kabupaten kota.

"Sudah sejak Januari hingga Oktober, honor para guru honorer dan tenaga staf belum cair. Memang ada yang cair dan menikmati di beberapa SMA dan SMK. Ada yang baru sebagian cair di beberapa sekolah," ujar Sanuji saat melakukan kunjungan di SMA Cilograng, Kamis (12/10/2017).

Dalam kunjungan ke SMA 1 Cilograng Kabupaten Lebak provinsi Banten. Ia cukup terkejut karena banyak guru GTT yang belum menerima honor bahkan sudah 9 bulan. Mereka berjumlah sebanyak 15 guru dan tiga staf TU, honornya belum cair sejak bulan Januari sampai dengan bulan Oktober 2017.

Sanuji berharap masalah terlambatnya honor guru bisa diselesaikan dengan cepat. Semoga bisa cair dan segera rapel honornya, sebab itu hak mereka.

Ia mempertanyakan, sebenarnya permasalahan teknisnya apa sehingga honor mereka belum bisa dicairkan. "Masalahnya apa dan persoalan teknisnya di mana? Apa yang mesti kita bantu agar terealisasi?" tanya Sanuji yang juga Wakil Ketua Komisi II DPRD Banten ini.

Menurutnya, kebijakan gubernur sangat jelas, bayar jika sudah menjadi haknya dan tersedia anggarannya. "Jika masalah teknis, ayo dibantu oleh dinas yang terkait, baik di provinsi maupun kabupaten," ungkapnya.