Pemprov dan Masyarakat Harus Bersinergi Membangun Ketahanan Keluarga

Ilustrasi Ketahanan Keluarga
Ilustrasi Ketahanan Keluarga

Serang (8/6) - Sekretaris Fraksi PKS Banten Tuti Elfita  berpendapat Pemprov dan masyarakat harus bersinergi dalam membangun ketahanan keluarga. Oleh karena itu, Pemprov Bantenharus memiliki peran penting untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak dan perempuan. Juga harus hadir  mengusahakan agar keluarga-keluarga tidak mudah goyah. Karena dari keluarga yang rentan ini akan melahirkan anak-anak yang rentan juga.

Selain itu, Pemprov Banten juga perlu memfasilitasi  program penguatan peran perempuan. Seperti peran asasi yang berfungsi sebagai penyeimbang keluarga, harapanya perempuan-perempuan  menjadi penyeimbang dan mitra didalam keluarganya. Peran-peran ini akan berjalan baik dengan adanya kerjasama antara pasangan sah dalam mempertahankan sebuah ketahanan keluarga. Ujar Tuti Elfita, kamis (8/6/2017).

Dan yang tak kalah penting menurut Tuti,  diperlukan bimbingan bagi calon pasangan yang akan melaksanakan pernikahan. Menjadi penting untuk anak-anak muda kita sebelum menikah, mereka mendapatkan bimbingan terlebih dahulu mengenai persiapan menuju pernikahan, bagaimana hak sebagai istri dan suami sebagai orang tua, bagaimana menghadapi perbedaan dan ketidakcocokan. Serta memahami, arti pentingnya agama.  Jika masing-masing pasangan memahami akan hak dan kewajibannya,  hal yang terburuk dalam rumah tangga bisa dapat diminimalisir.

Untuk mengatasi masalah keluarga, menurut Tuti diperlukan layanan konsultasi keluarga yang berperan sebagai pembimbing (konselor) dalam upaya peningkatan kapasitas diri individu, serta dalam membantu menyelesaikan permasalahan keluarga individu. Para konsultan ini berasal dari pengelola masyarakat maupun kalangan profesional yang menjadi kontributor ketahanan keluarga.

Maka dari itu, Raperda tentang ketahanan keluarga ini sangat penting dan mendesak untuk dibahas dan diwujudkan menjadi Perda mengingat tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak cukup tinggi. Selain itu melalui perda ini nantinya dapat membentengi generasi muda dari pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba dan penyakit sosial masyarakat lainnya. Tutup Tuti