Pemerintah Harus Fokus Berdayakan Nelayan Korban Reklamasi

Ketua BPPN DPP PKS Ledia Hanifa Amaliah
Ketua BPPN DPP PKS Ledia Hanifa Amaliah

Jakarta (15/7) - Ketua Bidang Pekerja, Petani, dan Nelayan (BPPN) DPP PKS Ledia Hanifa Amaliah menjelaskan bahwa Reklamasi Pulau G yang sebagian sudah terjadi tidak dapat sepenuhnya mengembalikan habitat yang telah rusak. Pemerintah dalam hal ini harus fokus pada pemulihan habitat dan pemberdayaan nelayan sekitar.

"Setidaknya pemerintah tetap harus menyiapkan sejumlah hal yang luput seperti penyediaan bahan bakar bersubsidi untuk nelayan tradisional agar tepat sasaran. " ujarnya saat dihubungi, Jumat (15/7/2016).

Menurutnya, nelayan sebagai komunitas masyarakat kecil adalah komunitas yang berhak mengelola wilayah pesisir.

"Nelayan sebagai komunitas masyarakat kecil adalah "pemilik" sah wilayah pesisir maka perlu diberikan program yg bersifat pemberdayaan ekonomi jangka panjang dan jangka pendek," jelas Ledia.

Ledia juga menjelaskan bahwa reklamasi Pulau G membuat nelayan tradisional sekitar harus menempuh jarak memutar yang lebih jauh untuk sampai ke tempat mencari penghasilan.

"Hal ini (subsidi bahan bakar, red) mengingat pulau yang setengah jadi itu telah menyebabkan penambahan jarak tempuh bagi para nelayan tradisional," tuturnya.

Tidak hanya itu, menurut Ledia pemerintah harus memastikan bahwa ekosistem sekitar pulau kembali pulih.

"Pemerintah harus memastikan bahwa ekosistem sekitar pulau terjaga dan terpelihara. Juga, pemerintah harus melakukan pembinaan bagi nelayan tradisional agar dapat meningkatkan kapasitas dirinya (nelayan, red)," ungkapnya.

Ledia juga mendesak DPRD DKI Jakarta agar segera mengesahkan Perda Reklamasi agar pengelolaan wilayah pesisir dapat berpihak kepada nelayan.

"Secara komprehensif penanganan reklamasi harus mengacu kepada perda Zonasi dan wilayah pesisir yang sekarang belum disahkan oleh DPRD. DPRD harus segera mengesahkan Perda reklamasi sebagai dasar pengelolaan wilayah pesisir," tutur Ledia. (dave)