Pembunuhan di Papua, DPR Minta Protap Terorisme Diterapkan

Anggota Komisi I DPR, Jazuli Juwaini
Anggota Komisi I DPR, Jazuli Juwaini

Jakarta (07/12) -- Anggota Komisi I DPR Jazuli Juwaini meminta aparat bertindak tegas terhadap Organisasi Papua Merdeka yang diduga melakukan pembunuhan 31 pekerja proyek jembatan di Kabupaten Nduga, Papua.

Jazuli mengusulkan aparat menerapkan prosedur tetap penindakan terorisme dalam menangani kasus tersebut.

"Lakukan dengan protap pemberantasan terorisme, karena nyatanya mereka kategori teroris," ujar Jazuli dalam keterangan tertulis, Selasa (4/12).

Jazuli menuturkan OPM tergolong kelompok teroris karena menyebarkan teror yang meluas. Selain itu, pelabelan OPM sebagai kelompok teroris karena mereka membunuh warga sipil, aparat, hingga menyerang objek stretegis publik.

Bahkan, menurutnya, kegiatan OPM selama ini juga memiliki motif politik serta mengacaukan keamanan negara, khususnya di Papua.

Penyebutan OPM sebagai organisasi teroris, kata Jazuli, sejalan dengan definisi terorisme di dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Terorisme.

Pasal 2 UU 5/2018 menyebutkan terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban secara massal, dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyebut OPM sebagai dalang pembunuhan 31 pekerja proyek jembatan di Kali Yigi dan Kali Aurak, Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, Papua.

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat itu menyatakan bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Dia pun akan mengoordinasikan TNI dan Polri dalam upaya penanganan insiden tersebut.

Upaya penanganan itu termasuk mengambil langkah evakuasi korban dengan mengirim pesawat serta helikopter dan pengerahan tentara untuk menindaklanjuti kabar terbaru soal penyerangan pos TNI.

Sumber: cnnindonesia.com