Pembangunan Infrastruktur Jangan Korbankan Pembangunan Manusia

Jakarta (21/2) -- Dalam dua tahun pengerjaan pembangunan infrastruktur, telah tercatat setidaknya terjadi 14 kecelakaan yang menelan korban jiwa. Hal ini kemudian menuai tanggapan dari DPR.

Sekretaris FPKS DPR RI Sukamta mengatakan, Pemerintahan Jokowi sejak awal menggenjot pembangunan infrastruktur, tapi terkesan menomorduakan aspek manusianya. Pernyataan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani tempo hari yang akan membuat roadmap pembangunan manusia semakin memperjelas hal tersebut.

"Logikanya terbalik, harusnya pembuatan roadmap pembangunan manusia dilakukan pertama kali sejak tahun pertama pemerintah menjabat. Ini malah fokus dulu ke infrastruktur. Sementara roadmap pembangunan manusia baru akan dibuat di tahun ke-4 saat masa jabatan pemerintah akan berakhir," ujar Sukamta di Jakarta, Rabu (21/2/2018).

Sukamta menjelaskan, sejak awal anggaran pembangunan infrastruktur dalam RPJMN 2014-2019 sebesar Rp. 5000 triliun. Ini tentunya dapat meningkatkan indeks daya saing Indonesia di kancah global. Tapi ada yang unik, sejak periode 1990, tren Human Development Index Indonesia tetus mengalami peningkatan rata-rata 1,07% tiap tahun, tapi angka tersebut masih menempatkan kita di bawah beberapa negara di Asia Tenggara.

Hal ini yang seharusnya menjadi perhatian utama pemerintah sejak awal. Sukamta mengakui pembangunan infrastruktur juga berdampak pada pembangunan manusia, daerah terpencil bisa terakses pendidikan, kesehatan dan meningkatkan kesejahteraannya.

Namun, ujar dia, mestinya pembangunan manusia dan peningkatan kemampuan produksinya lebih diutamakan dari pada penunjangnya, sehingga pembangunan infrastruktur tidak boleh mengorbankan manusia yang akan menggunakannya.

Anggota Banggar DPR RI ini menambahkan bahwa logika terbalik ini telah memakan korban, baik korban dalam arti korban jiwa seperti dalam kecelakaan-kecelakaan pembangunan infrastruktur, maupun korban dalam arti rakyat menanggung beban hidup yang semakin berat akibat kenaikan harga-harga kebutuhan hidup.

Ia menyebut, pembangunan infrastruktur yang dilakukan secara tergesa-gesa hingga memakan korban jelas tidak bisa dibanggakan. Rata-rata tenggat waktu pembangunan infrastruktur ditargetkan selesai tahun 2019, bersamaan dengan tahun Pemilu.

Pemerintah melakukan pembangunan infrastruktur ini sebagai pembuktian kerjanya selama menjabat. "Tapi dengan kejadian seringnya kecelakaan di proyek infrastruktur tersebut, justru malah menurunkan kredibilitas pemerintah di mata publik," ungkap Sukamta.

Ditambah lagi, kata dia, persepsi publik menilai bahwa pembangunan infrastruktur yang ada telah mengesampingkan aspek kesejahteraan masyarakat dengan beberapa program pemerintah yang tidak pro rakyat.

Ia menjelaskan saat ini publik masih sangat merasakan imbas kebijakan kenaikan harga tarif dasar listrik, pencabutan subsidi listrik, kenaikan harga BBM, rencana dana haji diinvestasikan untuk pembangunan infrastruktur, rencana kewajiban bayar zakat bagi ASN, dan seterusnya. Belum lagi persepsi publik yang menganggap akibat pembangunan infrastruktur utang pemerintah melonjak naik hanya dalam waktu beberapa tahun saja. Terakhir utang pemerintah sudah menyentuh angka Rp. 3.958 triliun atau sekitar 29.1 persen dari PDB.


"Saya setuju dengan rencana Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang akan menghentikan sementara pembangunan infrastruktur untuk dilakukan evaluasi dan audit terlebih dahulu. Yang perlu saya garis bawahi di sini bahwa evaluasi dan audit yang dilakukan harus secara menyeluruh, tidak hanya investigatif yang terbatas pada aspek keselamatan dan kelayakan proyek infrastruktur, tapi juga apakah desain kebijakan pemerintah secara nasional, yang memprioritaskan pembangunan infrastruktur sampai seolah menomorduakan aspek pembangunan manusia dan kesejahteraannya hingga kondisi keuangan negara dengan hutang yang terus merangkak naik; perlu dipertahankan?" tegas wakil rakyat dari Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta ini.