Pembahasan Mepet dan Dipaksakan, Fraksi PKS Tolak Penetapan APBD Jombang 2019 Sebesar Rp 2,4 Triliun

Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Jombang, Jumat (31/11) (foto: google)
Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Jombang, Jumat (31/11) (foto: google)

Jombang (04/12) -- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun 2019 Kabupaten Jombang akhirnya lolos dan menjadi Perda APBD 2019. APBD Kabupaten Jombang 2019 ditetapkan Rp 2,49 triliun. Jumlah tersebut sedikit turun dari APBD 2018 sebesar Rp 2,5 triliun.

Itu terungkap dalam rapat paripurna di DPRD Jombang, dengan agenda pandangan akhir fraksi-faksi terhadap pandangan umum Bupati terkait empat Raperda, Jumat (30/11/18).

Raperda APBD sempat ditolak Fraksi PKS. Dalam pandangan akhir fraksi yang dibacakan Mustofa, disebut pembahasan RAPBD ini sangat mepet sehingga terkesan dipaksakan.

Padahal, masih banyak kegiatan dan program Pemkab Jombang yang dianggap belum mampu dibahas secara teliti di Dewan.

“Fraksi PKS ingin apakah proram APBD 2019 itu benar-benar untuk masyarakat atau tidak. Ini memang peran DPRD sebagai kontrol kepada pemerintah,” jelas Mustofa, Anggota DPRD Dapil Jombang 1 usai rapat.

Ketua DPD PKS Jombang ini mencontohkan, mekanisme penganggaran yang sangat terbatas, untuk dana di atas Rp 30 miliar yang tanpa pencermatan. Dia mempertanyakan soal bagaimana pelaksanaanya.

“Hal seperti ini yang harus diteliti lagi, dasar-dasar ini yang kemudian kita melakukan cek, karena ini menentukan nasib masyarakat Jombang ke depan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, politisi PKS ini juga menyinggung soal pelaksanaan program BPNT yang menurutnya masih amburadul.

”Kami ingin program ini benar-benar sampai kepada masyarakat sesuai pedoman kemensos,“ terangnya.

Mustofa berharap, pada 2019 nanti Pemkab Jombang mulai menerapkan sistem informasi perencanaan pembangunan daerah (e-planing) dan sistem penyusunan anggaran berbasis aplikasi komputer (e-budgeting). Untuk memperkecil ruang penyimpangan.

“Kalau memang ingin benar-benar Jombang jadi anti pungli seharusnya ini sudah harus dimulai untuk sistem tadi. Harusnya ada koreksi yang besar, tapi sekali lagi kami kalah,” tukas Mustofa.

Menanggapi itu, Bupati Jombang Mundjidah Wahab menuturkan, teks pandangan akhir fraksi PKS tidak memuat penolakan.

“Tadi pada teksnya tidak ada yang berbunyi demikian. Tidak menolak, meskipun juga tidak menerima,“ kata Mundjidah.

APBD kabupaten Jombang 2019 ditetapkan Rp 2,49 triliun. Jumlah tersebut sedikit turun dari anggaran tahun 2018 sebesar Rp 2,5 triliun.

“Alokasi anggarannya terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 1,549 triliun dan belanja langsung sebesar Rp 950,6 milyar,“ tegas Mundjidah.

Sumber: jatim.tribunnews.com