Pemandu Wisata Raja Ampat Curhat Kondisi Wisata ke Kader PKS

dok Humas PKS Papua Barat
dok Humas PKS Papua Barat

Waisai – Menghadiri gelar pendapat antara Warga Raja Ampat dengan Anggota DPRD Provinsi Papua Barat dari PKS, Syaiful Maliki Arief, berkomitmen akan membawa dan mengawal isu mengenai permasalahan konservasi laut dan pariwisata ke tingkat provinsi, Kamis (28/11/2019)

Wacana ini muncul pada kegiatan Issu Aktual II DPRD Provinsi Papua Barat, pada kegiatan ini dihadiri oleh para pemandu wisata yang selama ini bersinggungan dengan sektor pariwisata Raja Ampat. Sebagian besar para pemandu wisata mengeluhkan mengenai kondisi destinasi wisata yang masih minim fasilitas.

Misalnya di daerah Sapokrem, Waigeo Selatan. Sebagai destinasi wisata yang terletak di ujung Pulau Waisai, akses ke Sapokrem masih sangat minim. Hal ini dikarenakan belum adanya akses darat menuju destinasi wisata yang ditawarkan.

Selain permasalahan fasilitas, adanya penangkapan liar satwa yang dilindungi sangat tinggi di Teluk Kabui. Selain akan merusak biota asli kondisi ini akan mempengaruhi sektor pariwisata. Amandus Marindak, salah satu pemandu wisata di Teluk Kabui mengharapkan adanya sosialisasi dan penguatan dari pemerintah kepada masyarakat lokal untuk bekerja sama untuk menjaga lingkungan asli dengan tidak menjual satwa-satwa yang dilindungi.

Permasalahan pengelolaan PIN Raja Ampat juga menjadi satu permasalahan yang dikeluhkan para pemandu. Alokasi biaya PIN dari turis yang masuk ke Raja Ampat berkisar Rp. 500.000,- untuk turis lokal dan Rp 1.000.000,- untuk turis asing. Jhon Rumabar, Pemandu Wisata dari Sapokrem, menyampaikan bahwa dalam satu tahun ada kurang lebih 1000 turis yang mengunjungi Sapokrem dan Warsambin. Hanya saja, pengelolaan biaya PIN tersebut tidak jelas peruntukannya.

Para pemandu wisata ini pun mengeluhkan adanya ketidaktransaparansian proses rekruitmen pemandu wisata di Raja Ampat. Rekrutmen pun dianggap tidak sesuai dengan prosedur standar yang telah ditetapkan. Beberapa pemandu wisata bahkan ditengarai tidak memiliki ijazah maupun sertifikat yang sesuai dengan kompetensi seorang pemandu.

Menanggapi apa yang disampaikan audiens pada Kegiatan Issu Aktual II tersebut, Syaiful Maliki Arief menyatakan bahwa kampung-kampung yang berada di daerah pariwisata harus mendapat kompensasi dari usaha mereka untuk menjaga keawetan lingkungan.

“Kampung-kampunng yang berkomitman dan konsisten menjaga keawetan lingkungan, harus mendapat kompensasi dari usaha mereka. Dengan dana PIN tadi. Adanya pengembalian dana PIN dari pemerintah daerah kepada masyarakat akan memacu masyarakat untuk terus mempertahankan kelestarian sekitar,” paparnya.

Lebih lanjut, Syaiful menyampaikan penyelesesaian dari permasalahan ini akan dilakukan setelah adanya hearing antara anggota DPRD Provinsi dengan pemerintah. “Selanjutnya, kami akan melaksanakan hearing dengan pemerintah untuk bisa mendapat solusi dari masalah ini,” pungkasnya.