Pelaku Usaha Bantu Wujudkan Depok Layak Anak

Depok (14/2) - Para pelaku usaha di Kota Depok melakukan penandatanganan komitmen bersama dengan Pemerintah Kota Depok dalam mendukung kota layak anak. Melalui kerjasama ini, pelaku usaha diharapkan dapat turut serta membantu Pemerintah Kota Depok dalam pemenuhan hak anak.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris menuturkan, dukungan dari sejumlah pelaku usaha di Kota Depok sangat dibutuhkan, baik dalam penyediaan sarana dan prasarana, maupun dalam upaya pengembangan program layak anak. Semua program itu dilakukan, agar anak dapat langsung merasakan manfaatnya secara positif.

“Ini sangat penting dilakukan dalam menyukseskan program layak anak di Kota Depok, kerjasama seperti ini harus terus ditingkatkan,” tuturnya pada acara Tea Morning di para pelaku usaha Depok di Balaikota Depok, Selasa (14/03/2017).

Mohammad Idris menyebutkan, komitmen yang ditandatangani oleh pelaku usaha yaitu, untuk berperan aktif dalam pengembangan kota layak anak di Kota Depok. Adapun komitmen yang diberikan perusahaan seperti, menyediakan pojok ASI, menyediakan ruang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), serta tidak mempekerjakan anak usia di bawah 18 tahun.

Ia mengakui Pemkot Depok juga berkomitmen untuk menyukseskan program pemenuhan 31 hak anak, serta turut membantu menyediakan sarana dan prasarana yang mendukung program layak anak di Kota Depok.

“Pemerintah punya fasilitas dan program, namun membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Semoga kerjasama ini dapat berjalan maksimal,” katanya.

Kepala Dinas Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok, Eka Bachtiar mengatakan, sudah ada beberapa pelaku usaha yang memberikan fasilitas layak anak di perusahaannya. Namun, seluruhnya belum maksimal, sehingga perlu dilakukan perbaikan-perbaikan dan penambahan fasilitas.

“Semoga ke depan lebih banyak lagi pelaku usaha di Kota Depok yang mulai menyediakan fasilitas dan menjalankan program layak anak, demi pemenuhan hak anak di Kota Depok,” harap Eka.