Negara Bertanggung Jawab Atas Meninggalnya Pejuang Demokrasi

Politisi F-PKS, Mardani Ali Sera
Politisi F-PKS, Mardani Ali Sera

Jakarta (10/05) -- Pesta Demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019 telah dilaksanakan dengan sukses. Namun dibalik kesuksesan tesebut menyimpan berita duka yang cukup mendalam. Hingga berita ini diturunkan, tak kurang dari 554 orang petugas pemilu yang terdiri dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pengawas (Panwas) serta unsur pengamanan dari Polri meninggal dunia. 

“Satu orang meninggal pun merupakan bencana, apalagi ini mencapai 500 orang. Ini adalah sebuah bencana nasional, demokrasi kita tidak sebanding dengan korban jiwa. Kita semua harus bertanggung jawab, baik kami di DPR maupun juga pemerintah," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera saat ditemui sebelum Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (8/5/2019).  

Politisi F-PKS ini menganggap mereka yang meninggal akibat kelelahan dalam mengawal Pemilu serentak ini pejuang demokrasi. Kejadian menurutnya akan menjadi titik awal evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu serentak 2019. Tentu tidak serta merta evaluasi tersebut membuat perubahan pada Pemilu di masa mendatang. Melainkan mencari di mana letak kesalahan bukan mencari siapa yang salah.

Pengorbanan para pejuang demokrasi ini, menurutnya harus mendapat apresiasi. “Keluarga yang ditinggalkan sekiranya diberikan santunan, bahkan kalau perlu anak-anaknya diangkat jadi anak negara yang dijamin kehidupannya hingga kuliah. Mengingat orang tua mereka adalah pejuang demokrasi," saran Mardani. 

Mardani mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan secara detail identitas pejuang demokrasi yang meninggal dunia berikut penyebabnya. "Siapa dia, lelaki atau perempuan kah dia, sebab sakitnya apa, keluarganya seperti apa, tugasnya di TPS atau di kecamatan, termasuk juga apa harapan-harapan dari keluarga mereka," pinta Mardani.

Dalam melakukan pendataan terhadap pejuang demokrasi yang meninggal, politisi dapil Jawa Barat VII ini menyarankan agar KPU membuat buku putih daftar korban, kronologis meninggalnya, termasuk juga riwayat penyakitnya. Hal tersebut penting guna mengetahui penyebab meninggalnya karena kelelahan atau dikarenakan sakit lainnya. (es/sf)

Sumber: dpr.go.id