MSI: PKS Siap Berperkara Pileg di MK dan Dukung Penuh Langkah BPN

Jakarta -- Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman, menyatakan pihaknya siap menempuh jalur konstitusional hukum terkait sengketa Pemilu Legislatif dan berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK).

“PKS sejak awal berprinsip menyelesaikan segala sengketa hasil (Pemilu) ke MK,” katanya seperti dikutip dari GATRAcom, Rabu (23/5/2019).

PKS, ujar, sangat serius untuk memperjuangkan amanah suara umat dengan sudah menyiapkan seluruh bukti dan data C1 lengkap untuk perkara sengketa Pemilu Legislatif di MK.

“Makanya PKS sangat serius menyiapkan saksi pileg agar kami memiliki data C1 yang lengkap sehingga siap berperkara di MK. Tim advokasi kami akan secepatnya mendaftarkan beberapa dapil di mana kami dirugikan,” katanya.

Sementara, untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, PKS mendukung penuh langkah Badan Pemenang Nasional (BPN) Prabowo-Sandi untuk membawa berbagai kasus kecurangan ke MK. “Demikian juga dalam konteks Pilpres kami sebagai bagian dari koalisi 02 terus mendorong BPN untuk menempuh jalur MK,” katanya.

“Memang secara kolektif (koalisi) tentu hal ini sangat tergantung pada Paslon 02 sendiri. Walau semula menyatakan tidak akan ke MK, tetapi Alhamdulillah akhirnya pak Prabowo dan BPN memutuskan untuk menempuh jalur MK. Kami sangat senang dan mendukung sepenuhnya. Semoga BPN secepatnya mendaftarkan ke MK,” pungkasnya.

Sumber: gatra.com