Mempertanyakan Peran Negara dalam Ketahanan Keluarga Indonesia

Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPP PKS Wirianingsih
Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPP PKS Wirianingsih

Anak-anak dan perempuan di negeri ini kerap menjadi korban kejahatan seksual. Peran negara sebagai pengatur kepentingan rakyat dianggap belum terlalu nampak. Berbagai masalah yang mengancam ketahanan keluarga pun muncul. Bagaimana pandangan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) soal ketahanan keluarga, anak dan perempuan satu tahun ke belakang? Berikut petikan wawancara pks.id dengan Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPP PKS Dra Wirianingsih, Msi.


BPKK siap membuka ruang untuk menyembuhkan anak-anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan?

Kami siap advokasi, karena berdasarkan amanat munas kita harus siap untuk berkhidmat kepada rakyat. Namun, kami sadar tidak semua elemen bisa kami sentuh, karena PKS hanya menjadi entitas politik dalam pemerintahan kita. PKS hanya menjadi bagian kecil dalam tubuh pemerintahan. Oleh karena itu, negara harus memiliki peran penting untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak dan perempuan. Negara juga harus mengusahakan agar keluarga-keluarga Indonesia tidak mudah goyah. Karena dari keluarga yang rentan ini akan melahirkan anak-anak yang rentan juga. Nanti, itikad dari para pendiri bangsa ini yang dicantumkan dalam pembukaan UUD hanya akan menjadi utopia atau cita-cita bohong belaka. Ketika angka perceraian tinggi yang menjadi pertanyaan adalah dimana peran Kementerian Agama? dimana peran BKKBN? Karena, yang harus mengurusi ini lebih banyak adalah negara, mereka digaji oleh rakyat untuk mengurusi kesejahteraan rakyat.

Apakah dengan keluarga yang memahami perannya akan mempengaruhi turunnya angka kekerasan kepada anak atau anak-anak yang menyimpang?

Betul, jika keluarga paham akan fungsi dan perannya, maka akan mempengaruhi berkurangnya destruksi nilai-nilai dalam kehidupan keluarga. Anak-anak akan terhidar dalam masalah pornografi, kekerasan, tidak terkontaminasi gadget, salah asuh, lingkungan yang tidak baik dan lain sebagainya. Karena, orang tua memainkan perannya dengan baik, sehingga anak-anak berada dalam pengawasan. Dan, pengawasan merupakan hal yang penting dalam pengasuhan anak.

Apa program BPKK yang berhubungan dengan perlindungan dan pemberdayaan perempuan ?

Kita memiliki program penguatan peran perempuan. Dalam PKS ada dua peran perempuan yang dikuatkan. Pertama, peran asasi yang berfungsi sebagai penyeimbang keluarga, sebagai mitra suami dan sebagai pendidik generasi yang akan memberikan output sumber daya manusia. Karena, ibu adalah orang yang paling dekat dengan anak daripada bapak. 33 bulan seorang anak ada di bawah pengasuhan seorang ibu, 9 bulan dalam kandungan, kemudian 24 bulan masa menyusui.

Maka PKS menekankan agar perempuan-perempuan PKS menjadi penyeimbang dan mitra didalam keluarganya. Jangan sampai, suaminya melakukan hal yang tidak benar. Pertama kali yang harus dilakukan adalah penguatan peran perempuan secara asasi, sebagai istri mereka mampu menjadi penyeimbang dan mitra suami dan sebagai ibu, mampu mendidik generasi.

Nah, yang kedua adalah peran perluasan dalam kehidupan sosial politik. Ketika seorang perempuan aktif dalam kegiatan sosial dan politik, dia tidak melupakan peran asasinya. Karena, peran asasi ini tidak tergantikan. Jadi ketika seorang perempuan mengambil peran sosial politik, tidak boleh melupakan peran asasinya. Artinya peran asasi dan politik sosial ini harus berjalan seimbang.

Peran-peran ini akan berjalan baik dengan adanya kerjasama antara suami dan istri dalam mempertahankan ketahanan keluarga. Kerja sama ini juga berperan dalam membangun karakter anak yang baik, dimana anak-anak ini adalah sumber daya yang diperlukan oleh bangsa.

Apa saja dimensi yang memengaruhi ketahanan keluarga?

Pertama ketahan fisik, fisik siapa yang dimaksud adalah fisik anggota keluarga, sehat lahir batin, jiwa dan raga. Kedua, fisik dalam artian rumah “House”, dimana kondisi rumah akan mendukung penghuninya untuk sehat. Rumah yang layak huni untuk ditinggali oleh keluarga. Hal ini mampu memberikan kesejahteraan secara fisik dan mempengaruhi ketahan fisik anggota keluarganya.

Kedua, ketahanan psikologis, jadi sebuah keluarga yang memiliki daya tahan psikis yang baik, akan membantu dia bertahan dalam setiap ujian. Keluarga bisa menghadapi musibah dengan bersamaan dan bergandengan tangan. Sekalipun ketika bahagia, mereka tetap bersama-sama.

Ketiga, ketahanan spiritual. Dimana keluarga memiliki pemahaman dan kedekatan dengan nilai-nilai spiritual. Keluarga yang memiliki nilai-nilai agama yang baik, akan cenderung memiliki daya tahan yang cukup baik juga. Karena  agama mengajarkan manusia untuk memahami dan memaknai kehidupan. Sehingga, cobaan dan kenikmatan yang didapatkan oleh anggota keluarga dapat dimaknai dengan baik melalui kacamata agama.

Keempat adalah ketahan sosial, ketahanan sosial disini adalah sebuah kondisi dimana sebuah keluarga memiliki daya tahan menghadapi lingkungan di sekitar dan mampu mewarnai lingkungan sekitar dengan nilai-nilai kebaikan.

Apakah keluarga juga harus aktif di dalam masyarakat?

Jika ingin menjadi bagian dari kekuataan sosial, maka keluarga harus menjadi bagian dari ketahanan sosial ditengah masyarakat. Karena kondisi keluarga yang baik, akan mempengaruhi lingkungan yang baik, begitu juga sebaliknya.

Keikutsertaan keluarga dalam seluruh kegiatan masyarakat membentuk kohesivitas di dalam masyarakat, seperti ikut arisan, paguyuban, kumpulan-kumpulan dan lain sebagainya. Keluarga tidak bisa mengisolasi diri, namun harus menjadi bagian dalam membentuk lingkungan sosial yang baik.

Keluarga juga berperan menerapkan nilai-nilai yang baik di tengah masyarakat. Karena, keluarga yang memiliki daya tahan yang baik, adalah keluarga yang bisa menjadi bagian dari kohesivitas sosial yang tinggi, jadi kalau ada maling tidak cuek namun saling mengingatkan dan menjaga keluarganya dan tetangganya. Jadi ada keterbukaan, saling tolong menolong, saling membangun kepercayaan, saling menjaga, dan mementingan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi.

Kalo ada provokator, justru keluarga-keluarga seperti ini yang akan saling menjaga, mengupayakan agar masyarakat untuk tidak terpecah belah. Nilai-nilai ini pertama kali ditanamkan didalam keluarga. Karena didalam Islam kita harus menghormati tetangga kita memberikan hak dan kewajibannya sebagai tetangga. Sebagai seorang Muslim, Allah melaknat orang yang jika dia tinggal maka tetangganya tidak aman karena lisan dan tangannya.

Jadi, kita hadir bermasyarakat itu harus menjadikan diri kita sebagai orang yang baik, yang akan menciptakan suasana nyaman bagi orang lain, ketika mereka sedang bersama dengan kita. Maka, Nabi SAW menyeru kepada kita untuk membagi makan kepada tetangga, tidak peduli dia Nasrani atau Yahudi, kita tetap harus memenuhi hak mereka sebagai tetangga kita.

Ketika ada tanaman kita masuk ke lahan tetangga, lalu tetangga kita merasa terganggu dengan keberadaannya. Maka, tetangga kita memiliki hak untuk menegur kita. Bahkan, Islam itu juga melarang kita untuk membuat bangunan yang tinggi yang menyebabkan tetangga kita tidak mendapatkan sinar matahari, itu ada hadisnya. Nah hal-hal seperti inilah yang kita maksud ketahanan sosial.

Angka perceraian di Indonesia tergolong meningkat, apa penyebabnya?

Menurut saya, telah terjadi pergeseran nilai didalam masyarakat kita dalam memahami pernikahan. Padahal, dalam Islam sudah diberikan acuan yang jelas dan tegas. Bahwa menikah itu harus berlandaskan takwa. Ketika kita memilih pasangan pertamakali yang harus diperhatikan adalah agamanya. Tidak ada salahnya juga untuk memperhatikan paras yang  cantik dan ganteng. Kemudian kekayaan, keturunan dan lain sebagainya. Tapi, yang harus menjadi pertimbangan pertamakali tetap agamanya. Kenapa?  Karena, agama ini yang akan menyelamatkan. Cantik akan berubah menjadi tua, karena harta akan berkurang, dan keturunan akan hilang. Namun, agama akan tetap abadi. Tidak akan usang ditelan waktu.

Kemudian, Islam menuntun kita untuk menikah tidak sebatas di dunia saja, namun sampai akhirat. Dalam sebuah hadist dijelaskan bahwa menikah menyempurnakan setengah agama, sehingga ia akan diminta pertangung jawabannya oleh Allah swt. Cerai itu diperbolehkan namun dibenci. Ketika orang yang sudah bersatu dalam pernikahan itu sudah menyatu, sudah halal, namun dalam perjalan tidak bisa menghadapi perbedaan. Sekian tahun dipertahankan, namun tetap cekcok, maka Islam membuka ruang itu. Maka perceraian itu menjadi jalan akhir.

Cerai itu sebelumnya ada jalan yang harus ditempuh, menghubungi pihak ketiga, suruh pisah ranjang dulu, kemudian talak dibagi menjadi tiga, artinya pintu itu dibuka sedemikan rupa oleh Allah menyesuaikan sifat kita sebagai manusia. Maka, setelah upaya-upaya itu dilakukan, perceraian adalah pilihan terakhir.

Namun, memang tidak semudah itu untuk menjalani penikahan ketika agama sebagai landasan. Maka diperlukan bimbingan. Menjadi penting untuk anak-anak muda kita sebelum menikah, mereka mendapatkan bimbingan terlebih dahulu mengenai persiapan menuju pernikahan, bagaimana hak sebagai istri dan suami sebagai orang tua, bagaimana menghadapi perbedaan dan ketidakcocokan. Serta memahami, arti pentingnya agama.

Nah, yang saya maksud pergeseran nilai itu disini, kebanyakan dari mereka tidak menjadikan agama sebagai faktor penting dalam membangun keluarga. Agama, tidak dipahami sebagai bagian yang teritegrasi dalam unsur membangun keluarga. Hal ini dipengaruhi oleh kehidupan modern, teknologi dan paham yang menggeser pandangan perempuan yang bisa mandiri tanpa ada suami. Karena faktanya, manusia hidup bagi mereka yang penting bisa mencari makan, jadi tidak penting suami dan menikah, karena mereka mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri.

Kedua, paham yang menganggap bahwa dengan menikah perempuan tersubordinasi. Menjadi perempuan yang tidak merdeka dalam rumah tangga, mereka merasa terjajah, sehingga mereka merasa dikekang suaminya. Faktor lainnya adalah pendidikan pada laki-laki. Karena penting pengasuhan pada anak laki-laki. Karena kasus kekerasan dalam rumah tangga ini dipengaruhi oleh pola asuh ibunya kepada dia, kemudian dia dibesarkan oleh lingkungan seperti apa. Maka sebagai perempuan sebagai Ibu, kita juga harus mulai memperbaiki pola asuh kita kepada anak-anak kita. Jaga martabat mereka sebagai manusia, dan berikan hak-hak mereka sebagia anak perempuan atau anak laki-laki. Sehingga, sedari kecil anak-anak tau akan perannya kedepan. (put)