Masih Banyak Persoalan Guru yang Belum Tuntas Diselesaikan

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fikri Faqih
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fikri Faqih

Jakarta (14/10) – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fikri Faqih menilai tugas Kemendikbud dalam menangani persoalan guru masih banyak yang perlu dituntaskan. Hal itu disampaikan Fikri saat menjadi pembicara dalam Konvensi Nasional Pendidikan (KONASPI) ke-8 yang diseleggarakan oleh Universitas Negeri Jakarta, di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Kamis (14/10).

“Beberapa persoalan, misalnya, dari 3,9 juta guru, baru 1 juta guru yang memenuhi syarat minimal kualifikasi akademik S1 atau Diploma IV. Bahkan, dari dari tersebut,  baru 1,9 juta yang tersertifikasi,” jelas Fikri.

Di tengah minimnya jumlah guru yang baru tersertifikasi tersebut, tambah Fikri, anak-anak Indonesia harus mengalami kenyataan bahwa hingga tahun 2020, terdapat 316 ribu guru yang akan mengalami pensiun.

“Artinya, rata-rata per tahun terdapat 75 ribu guru yang pensiun. Persoalan ini, jika tidak dicari solusinya secara cepat dan bijaksana, akan mengurangi daya saing anak bangsa dalam menghadapi era globalisasi karena rekrutmen tenaga pendidik baru yang berkualitas lebih lambat dibandingkan laju pertumbuhan anak Indonesia yang masuk usia sekolah,” jelas Legislator PKS dari Dapil Jawa Tengah IX ini.

Minimnya kemampuan pemerintah untuk menghasilkan tenaga pendidik baru berkualitas tersebut, tegas Fikri, tercermin dari daya tampung asrama Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang berkisar di angka 5000. Padahal, kebutuhan untuk memenuhi hal tersebut per tahun sebesar 40.000 per tahun.

“Padahal, LPTK tersebut memiliki peran pernting untuk menjadi tempat pelaksana sertifikasi guru yang telah ditetapkan Kemenristekdikti kepada para sarjana untuk menjadi tenaga pendidik. Oleh karena itu, fungsi koordinasi antara Kemenristekdikti dan Kemendikbud harus terus ditingkatkan. Target Kemenristekdikti untuk memenuhi target 46 dari 17 LPTK di tahun 2016 ini, harus tercapai,” tegas Fikri.

Oleh karena itu, sebagai mitra dari Kemenristekdikti dan Kemendikbud, Komisi X akan senantiasa mendorong kementerian tersebut untuk menginventarisasi masalah guru, terutama terkait kualifikasi dan sertifikasi guru, serta memberi solusi pengangkatan dengan memertimbangkan usia, masa kerja, dan sebagainya.

“Untuk itu, Komisi X mendorong kementerian terkait agar membuat blue print peningkatan produktifitas lulusan guru yang berkualitas, melalui peningkatan kapasitas asrama LPTK, dan yang paling penting adalah peningkatan kualitas pendidikan di daerah 3 T, yaitu Terluar, Terdepan, dan Tertinggal,” tegas Anggota DPR yang pernah menjadi guru SMK di Brebes ini.