Mardani: Perppu Ormas Merusak Bangunan Demokrasi

Jakarta (24/10) -- Perppu Ormas memiliki potensi merusak bangunan demokrasi Indonesia yang sudah dirajut lama. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera dalam sidang Paripurna DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa(24/10/2017).

Mardani mengungkapkan, bangsa Indonesia tengah menikmati demokrasi dengan lancarnya berbagai proses demokrasi seperti Pemilu, Pilpres dan ratusan Pilkada tanpa gesekan. Ia juga menyebut, secara natural terjadi penyatuan bangsa dengan diberikannya wadah menyampaikan gagasan bernama demokrasi. "Perppu Ormas datang dengan aturan yang tidak berpikir panjang, betapa demokrasi ini dibangun dengan harga yang mahal," ujar Mardani.

Ia menjelaskan, demokrasi di Indonesia dibangun dengan asas-asas saling menghormati perbedaan. Tidak ada pembenturan antara agama dengan Demokrasi. Ia juga tidak menemukan urgensi disahkannya Perppu Ormas menjadi Undang-undang.

"PKS menilai tidak ada masalah tentang pancasila dan NKRI, kita sudah pilkada berkali-kali dan semua berjalan dengan baik. Perppu ini datang tiba-tiba memotong keharmonisan dan keindahan persatuan Indonesia," terang Mardani.

Mardani menilai, lahirnya Perppu Ormas justru semakin menggambarkan bahwa pemerintah Jokowi-JK tidak dapat mengelola kebhinekaan dengan baik.

"Perppu Ormas ini hanya menunjukan betapa pemerintah tidak dapat mengelola kebhinekaan," ujar Mardani.

Sebagai partai yang teguh membela kepentingan masyarakat, Mardani menegaskan bahwa PKS menolak disahkannya Perppu Ormas menjadi Undang-undang dan mengingatkan pemerintah untuk tidak mengambil tindakan yang akan membahayakan kesatuan Indonesia.

"PKS tegas mengingatkan pemerintah, ini proses yang berbahaya pada kesatuan NKRI. Tindakan ini hanya berpotensi akan mengembalikan negeri ini pada kekelaman masa lalu, UU No 17 tahun 2013 sudah cukup komperhensif," tambahnya.