Mardani Ali Sera Tolak Revisi UU KPK

Jakarta (12/09) -- Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menolak revisi UU KPK. Soalnya, revisi UU KPK dinilainya melemahkan lembaga yang bermarkas di Kuningan Jakarta Selatan itu.

"Saya pribadi melihat jika revisi maka mesti revisi yang memperkuat KPK. Revisi yang melemahkan peran dan fungsi KPK mesti ditolak," ujar Mardani kepada wartawan, Kamis (12/9/2019).

Revisi UU KPK yang kini bergulir di Senayan adalah inisiatif DPR. Anggota DPR ini menilai revisi UU KPK itu tidak bersifat menguatkan KPK, maka perlu ditolak. Ada sejumlah poin yang dia soroti.

"Jika melihat pembatasan pengangkatan penyidik independen hingga kewajiban mendapat izin Dewan Pengawas untuk menyadap, plus waktu penyadapan maksimal tiga bulan, itu cenderung melemahkan KPK," tilik Mardani.

Sumber: Detik.com