Legislator PKS: Perlu Pembentukan Panja dan RUU Ketahanan Keluarga Guna Atasi Perundungan Anak

Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS Mustafa Kamal menjelaskan tentang urgensi pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk mengatasi persoalan darurat perundungan anak.

Hal ini disebabkan karena sudah maraknya peningkatan kasus perundungan anak di Indonesia. Pernyataan tersebut dia sampaikan saat acara Dialektika Demokrasi yang mengangkat tema ‘Stop Perundungan Demi Masa Depan Anak.’
 
“Saya akan usulkan ya, setidak-tidaknya dalam bentuk Panja tentang darurat perundungan anak. Karena intensitasnya semakin tinggi dan tingkat keparahannya, kualitas kejahatannya juga semakin tinggi, semakin variatif,” ungkap Mustafa.
 
Menurutnya, mengatasi maraknya perundungan anak bukanlah perkara yang sederhana. Karena itu, dalam rangka mencari solusi atas permasalahan tersebut, dia berpendapat para pemangku kepentingan dari pemerintah hendaknya menjalin koordinasi.

“Kalau ini tidak bisa kita setop dengan mengkoordinasikan berbagai pihak, bukan hanya Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, tapi juga Kementerian Agama, Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak (KPAI), Kominfo,” jelas Mustafa. 
 
Menurutnya dengan melibatkan banyak pihak akan memformulasikan solusi yang komprehensif. Terlebih lagi Kementerian Teknologi dan Informasi, mengingat peran media informasi sangatlah berpengaruh pada proses kognitif anak.

“Karena sekarang digital ini menjadi pintu masuknya informasi, tapi juga menjadi tempat bobolnya kita juga dalam mempertahankan karakter jati diri bangsa,” ujar Mustafa. 
 
Lebih lanjut Politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengungkapkan, melihat berbagai macam permasalahan yang ada, dia menyampaikan sangat diperlukannya Rancangan Undang-Undang tentang Ketahanan Keluarga. Dengan adanya aturan tersebut diharapkan bisa mengatasi terjadinya perundungan anak.

Menurutnya, keluarga adalah basis utama pondasi awal dalam pembentukan karakter anak di masa depan.
 
“Sekarang ini kita tidak mempunyai satu manajemen yang secara teknis memberi jalan kepada negara untuk ikut memberikan bimbingan kepada keluarga. Sebenarnya diperlukan undang-undang ketahanan keluarga, supaya kehadiran negara itu dipastikan melalui undang-undang. Negara siapapun nanti pemerintahannya terikat untuk memperhatikan keluarga, karena keluarga ini adalah basis utama masa depan kita,” jelas Mustafa.
 
Dia pun menjabarkan pentingnya keluarga dalam membentuk tumbuh kembang anak, menurutnya orang tua harus bisa berkomunikasi secara sejajar dengan anak, menghormati anak, saling mengisi kelebihan dan kekurangannya, serta mendukung minat dan bakatnya.

“Kalau kita jebol di keluarga, ya tidak usah kita bicara tentang kesehatan, tentang pendidikan dan sebagainya karena semua berawal dari keluarga,” papar Mustafa. 
 
Dia pun memberikan contoh pola pengasuhan keluarga yang baik akan menghasilkan anak yang berprestasi.

“Kalau keluarga sudah bagus seperti saya sampaikan tadi seperti Putri Ariani itu seperti oase buat kita. Anak perempuan usia 17 tahun masih SMA, dia sudah punya prestasi dunia dengan keterbatasannya karena orang tuanya mendukung minat bakatnya, perhatiannya luar biasa dan itu diakui sendiri oleh Putri Ariani. Orang tua juga bisa belajar dari anaknya,” pungkasnya.