Legislator: Paparan APBD-P Banten 2016 Masih Bersifat Makro

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Banten Tuti Elfita
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Banten Tuti Elfita

Serang (28/09) - Dalam paparan nota keuangan rancangan perubahan APBD 2016, indikator kinerja masih bersifat makro yang lebih memperlihatkan klaim-klaim keberhasilan, namun tidak menjelaskan dan menunjukkan secara spesifik dan detail kinerja per SKPD. Data kinerja per SKPD sangat penting dan dibutuhkan untuk melihat sejauh mana kinerja program dan anggaran tersebut linier dengan klaim keberhasilan indikator kinerja makro sosial-ekonomi.

Demikian dikatakan oleh anggota Komisi III DPRD Provinsi Banten Tuti Elfita di sela Rapat Paripurna jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi  atas Rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2016 di gedung DPRD kawasan KP3B Curug Kota Serang, Banten, Rabu (28/09/2016). 

Ia meminta jajaran eksekutif dapat menjelaskan pencapaian indikator per SKPD dan korelasinya dengan kinerja makro sosial-ekonomi tersebut.  Dengan melihat dan mengevaluasi kinerja program dan anggaran per SKPD, kita semua dapat mengetahui sisi mana yang bisa diperbaiki, dan sisi mana yang bisa dilanjutkan pada momentum RAPBD  perubahan 2016. 

"Dalam kaitannya dengan belanja daerah ini, salah satu persoalan yang tidak pernah clear dijelaskan Pemprov Banten dalam setiap penyusunan rancangan APBD adalah, reasoning alokasi dan distribusi anggaran setiap bidang/SKPD. Apakah alokasi dan distribusi anggaran yang tertuang dalam RAPBD perubahan 2016 ini sudah didasarkan pada data dan hasil kajian evaluasi kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan?" tanya politisi PKS ini.

Menurut Tuti, dalam konteks RAPBD perubahan  2016 ini, Fraksi PKS melihat alokasi dan distribusi anggaran di setiap bidang/SKPD kurang fokus pada prioritas masalah yang ingin diselesaikan.  Pertanyaan yang lebih mendalam lagi, apa ukuran besaran alokasi dan distribusi anggaran sebagaimana yang termuat dalam RAPBD perubahan 2016 di setiap SKPD.

"Tidak ada penjelasan yang reasonable yang bisa menjelaskan dan meyakinkan DPRD dan masyarakat bahwa alokasi dan distribusi anggaran memang benar-benar didasarkan pada kebutuhan riil yang bisa dipertanggungjawabkan," ujar Tuti.

Tuti juga menyayangkan masih besarnya anggaran pada pos belanja pegawai yang dianggarkan sebesar Rp. 623.2 milyar langkah apa yang telah dilakukan pemprov untuk mengefisienkan  belanja pegawai mengingat terdapat temuan BPK-RI  pada anggaran tahun 2015.

"Diantaranya anggaran belanja uang saku non PNS yang digunakan untuk belanja pegawai honorarium non PNS. Jangan sampai hal itu menjadi temuan kembali oleh BPK-RI," tutup Tuti.