Kutuk Keras Pelaku Bom Molotov Gereja Samarinda!

Anggota MPR/DPR RI Hadi Mulyadi
Anggota MPR/DPR RI Hadi Mulyadi

Samarinda (16/11) - Anggota MPR/DPR RI Hadi Mulyadi mengutuk keras perbuatan biadab pelaku peledakan bom molotov di depan gereja Oikumene, di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Lo Janan Ilir, Samarinda, Minggu (13/11) lalu, yang menyebabkan empat anak balita menjadi korban, satu di antaranya meninggal dunia.

Dewan asal dapil Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara itu menegaskan bahwa kita semua bersaudara, meskipun berbeda agama, keyakinan, suku dan ras. Oleh sebab itu dilarang menzalimi orang lain, dengan alasan apapun. 

“Atas nama pribadi dan keluarga besar Partai Keadilan Sejahtera, saya menyampaikan bela sungkawa mendalam atas wafatnya ananda Intan Olivia Marbun. Semoga keluarga yang ditinggalkan tabah dan ikhlas. Saya juga mendoakan agar tiga anak balita lain yang masih menjalani perawatan di rumah sakit, segera sembuh dan sehat kembali,” kata Hadi Mulyadi, Selasa (15/11) kemarin.

Bocah Intan Olivia Marbun meninggal dunia, Senin (14/11), akibat luka bakar hampir di seluruh tubuhnya. Selain Intan, tiga korban yang masih menjalani perawatan di rumah sakit adalah adalah Alvaro Aurelius Tristan Sinaga (4), Triniti Hutahaya(3) dan Anita Kristobel Sihotang (2).

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI yang membidangi Energi Sumber Daya Mineral, Riset dan Teknologi serta Lingkungan Hidup tersebut meminta aparat penegak hukum mengungkap tuntas kasus teror itu dan mengadili pelakunya dengan seadil-adilnya.

Anggota Majelis Syuro dan Sekretaris Lajnah Tadrib Dewan Syariah Pusat (DSP) PKS tersebut mengajak seluruh elemen masyarakat Kaltim dan Kaltara, khususnya Kota Samarinda, untuk mempererat persatuan, kesatuan dan kekeluargaan, serta mempercayakan penanganan kasus teror tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Di luar itu, mari juga kita tingkatkan kewaspadaan bersama. Mari kita saling menjaga dan melindungi,” kata dia.

Pada bagian lain, Hadi Mulyadi mempertanyakan peran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), mengapa tidak mengawasi residivis kasus teror, yang keberadaan dan kegiatan hariannya sudah diketahui.

“Deteksi dini mestinya dapat dilakukan BNPT, sehingga pelaku teror dapat dicegah melakukan perbuatan biadabnya,” tandas politisi berlatar belakang guru dan dosen ini.

Pelaku bom gereja yaitu J alias MAK (32) beralamat Jalan Cipto mangunkusumo RT 4 Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Samarinda Seberang, Samarinda. Pelaku pernah menjalani hukuman kasus terorisme sejak 4 Mei 2011. Saat itu J berdasarkan putusan PN Jakbar Nomor: 2195/Pidsus/2012/PNJKT BAR tanggal 29 Feb 2012, dihukum 3 tahun 6 bulan kurungan atas kasus bom buku bersama kelompok Pepi Fernando. J dinyatakan bebas bersyarat setelah mendapatkan remisi Idul Fitri tanggal 28 juli 2014. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta Samarinda.

Pada bagian lain, Hadi Mulyadi juga menyampaikan bela sungkawa mendalam atas meninggalnya bocah bernama, Muhaimin, akibat terbakar di dalam mobil milik ayahnya, di sebuah SPBU di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Senin, (14/11) tadi.

“Saya dan keluarga besar PKS ikut berduka. Semoga keluarga yang ditinggalkan tabah dan ikhlas,” kata Hadi Mulyadi.