KPUD Apresiasi Pengurusan Perempuan PKS Banten Melebihi Kuota

Kota Serang (30/1) - Tim verifikasi menyatakan bahwa berkas DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Banten dinyatakan lengkap dan sesuai data yang masuk, bahkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) mengapresiasi keberadaan perempuan dalam kepengurusan DPW PKS Banten melebihi kuota yang ada sesuai peraturan KPU Pusat.
 
Sebagai upaya untuk pencocokan berkas partai politik peserta Pemilu 2019, KPU Banten sebagai penyelenggara pemilu melakukan verifikasi ke seluruh kantor wilayah parpol yang berada di Provinsi Banten sejak tanggal 28-30 Januari 2018, termasuk PKS.
 
“PKS Banten sudah mempersiapkan berkas data yang dibutuhkan pihak KPU untuk diverifikasi mulai Kartu Tanda Anggota (KTA) pengurus, berkas administrasi kantor serta berkas lainnya yang mendukung sesuai data yang benar dan dipastikan semuanya valid sesuai berkas yang beberapa lalu diserahkan ke KPU Banten,” ungkap Ketua DPW PKS Banten Miptahudin di DPW Banten, Selasa (30/1/2018).
 
Acara dilanjutkan dengan sambutan dari pihak KPU yang disampaikan oleh Komisioner KPU Agus Supatmo dan dilangsungkan dengan proses verifikasi oleh tim anggota KPUD. Kurang lebih 20 menit dilakukan verifikasi berkas, Agus menyatakan bahwa berkas DPW PKS Banten dinyatakan lengkap dan sesuai data yang masuk, bahkan KPUD mengapresiasi keberadaan perempuan dalam kepengurusan DPW PKS Banten melebihi kuota yang ada sesuai peraturan KPU Pusat.
 
Ketua Bidang Humas PKS Banten Yoga Utama, PKS memasang pengurus melebihi 30 persen. Ini menandakan bahwa PKS sangat peduli dengan isu-isu perempuan.
 
"Diharapkan dengan keterwakilan perempuan yang melebihi 30 persen, PKS lebih fokus mengadvokasi isu-isu perempuan. Dan itu sebenarnya telah dilakukan PKS Banten dengan mendirikan pusat konsultasi masalah remaja dan keluarga hingga tingkat Kecamatan," ujar Yoga.