KPPU: Peran Strategis, Tetapi Terombang-Ambing

Anggota Komisi XI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Ecky Awal Mucharram
Anggota Komisi XI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Ecky Awal Mucharram

Jakarta (2/3) -- Ecky Awal Mucharram, Anggota Komisi XI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, menyayangkan proses perpanjangan jabatan komisioner KPPU yang tidak diantisipasi sejak awal sehingga sempat dinyatakan tidak beroperasi.

"KPPU itu lembaga sangat penting dan strategis buat kita dan sejarah berdirinya membutuhkan perjuangan. KPPU itu salah satu produk reformasi, yang tidak dimiliki Indonesia sebelumnya. Sayangnya seolah kini nasibnya seolah terombang-ambing". Hal ini disampaikan Ecky kepada para wartawan di Jakarta, Kamis (01/03)


Sebagaimana diketahui, akhirnya Presiden Jokowi menandatangani Keppres perpanjangan jabatan komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Keppres tersebut memperpanjang jabatan komisioner KPPU saat ini, yang terhitung 27 Februari-27 April 2018. Keppres yang sama telah diterbitkan untuk masa jabatan 27 Desember 2017-27 Februari 2018. Dan dijadwalkan komisioner KPPU baru akan terpilih pada April mendatang.

Ecky mengulas bahwa lembaga seperti ini sangat penting untuk menjaga iklim berusaha, sehingga tidak ada dominasi pelaku di dalam industri. “Kita sudah berpengalaman saat Orde Baru, maraknya monopoli di berbagai sektor usaha terutama pada Sumberdaya Alam (SDA). Bahkan, kondisi tersebut masih terjadi saat ini. Untuk itu KPPU hadir dan menjadikannya sebagai rujukan dalam menjaga peta persaingan di industri.” 

“Selain itu yang tak kalah strategisnya KPPU memliki peran untuk melawan para pemburu rente, yang ujung akhirnya adalah menegakan keadilan ekonomi. Kita tak akan bisa menanggulangi persoalan ketimpangan selama pemburu rente masih mendominasi ekonomi dan penguasaan pasar oleh satu kelompok saja.”

 "Contohnya, bagaimana bisa ada satu pihak yang menguasai 5 juta hektar lahan. Ini kan ajaib. Dengan situasi yang seperti ini, manfaat ekonomi hanya dinikmati golongan tertentu. Mereka-mereka lagi yang menikmati. Tentu, kondisi ini tidak boleh terjadi lagi, sehingga kita perlu menjaga keberadaan KPPU dan perlu diperkuat.” Tambah Ecky.

Ecky juga melihat bahwa kebedaan KPPU juga berperan krusial dalam mendukung perbaikan iklim investasi. "Ini yang terus kita upayakan, agar daya saing ekonomi membaik. Sehingga aktivitas ekonomi berjalan lancar melalui kegiatan investasi. " tutup Ecky.