Komisi X Akan Panggil Mendikbud Terkait Pemangkasan Tunjangan Profesi Guru

JawaPos.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana  melakukan  pemangkasan tunjangan profesi guru sebesar Rp23,4 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016.

Saat dikonfirmasi, anggota Komisi X DPR RI Suharman Hidayat mengatakan, pihaknya akan memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhajir Effendy untuk diminta  penjelasan terkait pemotongan anggaran tersebut. 

Dia ingin mengkonfirmasi kenapa anggaran tunjangan profesi guru itu bisa over budged Rp23,4 triliun.

"Raker dulu dengan Kemendikbud, mereka yang paling  merasakan mungkin komplen dari bawah itu pasti, tentu akan kita bahas bagaimana menjadi bahan diskusi," ujar Surahman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2016).

Politikus  Partai Keadilan Sejahtera (PKS)  ini juga akan mendorong pimpinan Komisi X DPR untuk  mengelar rapat dengan Mendikbud Muhajir Effendy untuk mengkonfirmasi pemangkasan tersebut.

"Kita coba lakukan rapat pekan ini," katanya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan rencana pemangkasan tunjangan profesi guru sebesar Rp23,4 triliun pada APBNP 2016. Pemangkasan ini merupakan bagian dari penghematan transfer ke daerah sebesar Rp70,1 triliun.

Menurut Sri Mulyani, pemotongan tunjangan profesi bagi guru dilakukan menyesuaikan dengan data jumlah guru di lapangan. Pasalnya, jumlah guru yang berhak menerima tunjangan profesi tak sesuai dengan jumlah saat penganggaran.

Karena target penerimaan negara meleset, pemerintah memangkas belanja Rp137,6 triliun. Pemangkasan terdiri atas penghematan belanja pusat Rp64,7 triliun, dan transfer ke daerah serta dana desa sebesar Rp72,9 triliun.(cr2/JPG).

Sumber: jawa pos