Komisi V Dorong Pemerintah Libatkan Kontraktor Lokal dalam Proyek APBN

Surabaya (15/11) — Komisi V mendorong pemerintah melibatkan kontraktor lokal dalam mengerjakan proyek-proyek yang didanai APBN. Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo mengungkapkan hal itu dalam Rapat Koordinasi Bidang Jasa Konstruksi Kementerian PUPR dengan Asosiasi Profesi Bidang Jasa Konstruksi Nasional dan wilayah Jawa Timur di Surabaya, Kamis (15/11).

“Salah satu tujuan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi bertujuan memberikan arah pertumbuhan dan perkembangan jasa konstruksi untuk mewujudkan struktur usaha yang andal dan berdaya saing tinggi. Dan kita perlu mendorong kontraktor lokal untuk bersaing dengan memberikan kesempatan pada mereka untuk mengerjakan proyek-proyek APBN,” kata legislator PKS ini.

Dengan anggaran infrastruktur yang meningkat setiap tahun, kata Sigit, pendistribusian proyek-proyek infrastruktur APBN bisa lebih tersebar dan tidak didominasi delapan BUMN karya.

“Dari 2014—2015 anggaran infrastruktur yang sudah disepakati pemerintah dan DPR sebesar Rp1,892 Triliun. Proyek infrastruktur sebanyak itu tentu tidak bisa dikerjakan semuanya oleh BUMN Karya seperti Waskita. Buktinya, kecelakaan kerja bidang konstruksi makin banyak. Berikan kesempatan kepada kontraktor lokal untuk bisa ikut mengerjakan proyek-proyek ini," ujar Sigit lagi.

Seperti diketahui, sejumlah kontraktor lokal mengeluhkan sulitnya mendapatkan proyek infrastruktur yang dibiayai dan APBD karena sebagian besar diberikan kepada BUMN Karya. Akibatnya, puluhan ribu perusahaan kontraktor mengalami kebangkrutan dalam tiga tahun terakhir.

Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) mencatat sebanyak 37.000 perusahaan kontraktor swasta mengalami kebangkrutan. Data tersebut dilihat dari penurunan jumlah anggota Gapensi dari sekitar 80.000 saat ini tinggal 43.000 anggota.

Saat ini, perusahaan kontraktor swasta telah mengantongi porsi 45% dari total proyek infrastruktur yang saat ini tengah dibangun oleh pemerintah. Porsi tersebut masih kecil dibandingkan dengan porsi BUMN Karya yang menggenggam 55% proyek infrastruktur dan hanya dibagi kepada delapan BUMN Karya.