Komisi I DPR Dorong Pemerintah Gratiskan Internet Selama Wabah Covid-19

JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mendorong pemerintah untuk menggratiskan penggunaan internet selama wabah COVID-19. Kebijakan terkait internet belum termasuk dalam paket kebijakan yang disentuh oleh Pemerintah sejauh ini.

Sukamta menyebut dalam masa physical distancing banyak orang diminta bekerja dari rumah, anak-anak sekolah dan mahasiswa belajar daring dari rumah dan pekerja yang memanfaatkan internet semakin tinggi. 

"Sudah semestinya pemerintah meringankan beban mereka dengan memfasilitasi internet gratis kepada warga, bukan badan usaha, selama wabah Covid-19. Terkhusus, pemerintah juga perlu membebaskan pulsa telepon bagi para driver ojek daring karena ketika semua warga diminta stay at home, merekalah yang berjibaku menjadi pengantar mobilitas barang-barang pesanan warga," terangnya dalam keterangan di Jakarta, Kamis (2/4/2020).

Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Polhukam ini menambahkan beberapa operator seluler telah mengeluarkan program khusus akibat Covid-19 ini.

Beberapa penyedia jasa seluler menggratiskan layanan internet untuk akses-akses tertentu, misalnya untuk situs-situs pendidikan. Inisiatif operator ini perlu kita apresiasi. "Namun lebih bagus kiranya jika pemerintah mendorong agar internet gratis bisa diterapkan secara masif. Skema kerjasama pemerintah dengan operator selular perlu dibicarakan secara cermat untuk hal ini," tutur dia.

Selanjutnya, menurut Sukamta, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kominfo juga harus menjamin agar kecepatan internet di Indonesia tidak terdampak signifikan. Meskipun laporan Kaspr Datahaus menunjukkan efek wabah Covid-19 terhadap infrastruktur internet yang disebut internet pressure. Tekanan internet ini menyebabkan kecepatan internet dunia melambat.

Laporan Ookla perusahaan penguji kecepatan internet, menyebutkan terjadinya pelambatan kecepatan internet di Malaysia dan India hingga di bawah 80 Mbps. Di Indonesia juga kemungkinan besar bisa berpotensi melambat, makanya pemerintah perlu antisipasi sejak dini, misalnya dengan menambah kuota supaya penggunaan internet masih bisa tertangani.

Hal ini perlu perhatian pemerintah. Karena jangan sampai masyarakat sudah mau mematuhi pemerintah untuk stay at home, tapi kebobolan di anggaran penggunaan pulsa internet. Jangan sampai juga internet jadi lambat. Ingat. Jika pemerintah menjamin internet gratis dan kecepatannya terjaga, sedikit banyak dapat menarik orang untuk mau patuh stay at home dan tujuan Pembatasan Sosial Berskala Besar dapat dicapai," harap wakil rakyat dari Daerah Istimewa Yogyakarta ini.