Khidmat BPPN, Advokasi Konstitusi Hingga Sekolah Petani

Ketua Bidang Pekerja, Petani dan Nelayan (BPPN) DPP PKS Ledia Hanifa Amalia
Ketua Bidang Pekerja, Petani dan Nelayan (BPPN) DPP PKS Ledia Hanifa Amalia

Dalam upaya menyelesaikan masalah kemiskinan, yang harus segera dibereskan adalah membenahi nasib para petani, nelayan dan pekerja. Karena, tiga elemen itu adalah kelompok-kelompok yang mayoritas menjadi bagian dari masyarakat miskin di Indonesia. PKS merupakan salah satu partai yang memiliki tekad kuat untuk berkhidmat kepada rakyat. Bagaimana peran dan upaya yang sudah dilakukan oleh PKS? Berikut petikan wawancara pks.id dengan Ketua Bidang Pekerja, Petani dan Nelayan (BPPN) DPP PKS Ledia Hanifa Amalia.

Catatan kepada pemerintah soal petani, pekerja dan nelayan?

Jadi kami memandang bahwa UU yang melindungi petani dan nelayan itu harus segara diimplementasikan. Karena pada gilirannya ini adalah lintas sektor, katakanlah kementrian perdagangan membuka impor barang, padahal barang dalam negeri harusnya ditingkatkan, konflik petani tebu dengan pabrik gula, bagaimana kemudian distribusi dan syarat-syaratnya, itu tidak ada pembinaan namun dilepas begitu saja. Justru tugas negara melindungi rakyatnya bukan kemudian menjerumuskan rakyatnya.

Maka yang harus kita siapkan adalah pelatihan-pelatihan wirausaha, atau kita juga harusnya pemerintah lebih ekspansif karena dalam UU No 39 2004 pemerintah itu harus membuat bilateral agreement, yang pemerintah ke pemerintah nggak bisa cuma mengandalakan swasta. Misalnya Jepang, Korea, terutama Korea yang cukup banyak. Taiwan dan Hongkong semi formal, karena banyak pekerja domestik. Di Saudi sudah tutup.

Karena yang berangkat ke luar negri itu sebagian besar pekerjaan domestik. Artinya unskill, padahal kita masih banyak peluang. Misalnya Jepang sudah masuk pada ageing population, jadi harusnya bisa dilobi oleh pemerintah ke Jepang dibuat seperti di Korea. Jadi gaji para TKI kita cukup besar. Sekitar seratus ribu perhari kurang lebih, jadi lumayan.

Ketiga kita tidak memberikan perlindungan kepada pekerja kita yang mejadi pelaut. Atau misalnya lulusan SMK kita yang cukup dibutuhkan di Saudi. Misalnya menjadi doorbell saja tapi harus dibekali dengan keahlian dan kecakapan kepada mereka. Nah yang begini-begini tidak pernah pemerintah persiapkan, padahal kan ada perjanjian G2G. Maka anak-anaknya harus memiliki keahlian. Bisa jadi awalnya doorbell tapi kan niscaya untuk naik. 

Apa yang sudah dilakukan oleh PKS dalam upaya menyejahterakan petani, nelayan, dan pekerja?

Secara UU sudah, kami juga termasuk yang mendorong bahwa di daerah itu (harus) memiliki perdanya. Perda perlindungan petani, perda perlindungan nelayan, terutama di daerah yang banyak petani dan nelayannya. Yang kami dengar sudah ada enam wilayah yang memiliki perda ini, ada Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, DKI sedang diajukan, Sulsel, dan termasuk NTB. Maluku Utara belum  padahal potensi lautnya luas, namun kulturnya lebih pada perkebunan bukan kepada nelayan.

Pertama kita melihat bahwa memberikan terobosan baru di pertanian. Waktu itu kita memberikan file Project Sekolah Petani, sekolah petani itu mendorong ada juga aleg yang konsen dengan masalah pertanian, ada juga yang mereka berasal dari keluarga petani. Kita juga meminta yang lain belajar dari beliau sedang membuat kursus tanaman sayuran, kita juga membangun jaringan. Kita juga sudah membuat usaha tambak udang, supaya nanti mereka bisa mengembangkan sendiri.

Kemudian yang berikutnya lagi, kita mendorong supaya para purnamigran itu punya forum sendiri, supaya mereka bisa saling memotivasi dan mendorong. Ada misalnya pekerja migran yang punya 3 outlet oleh-oleh, penghasilanya bisa lebih dan untungnya dia ajak teman-temannya juga. Nah, nyari orang yang kayak ginikan susah. Artinya kita tampung untuk saling menyemangati dan memotivasi bahwa kita tidak selamanya loh kerja di negeri orang.

Rencana ke depan, langkah apa yang akan dilakukan oleh PKS?

Sebetulanya sudah ada beberapa di daerah itu ada sekolah petani dan nelayan. Kita akan coba kembangkan lagi, meskipun problemnya kalo gerak sendiri itukan pada pendanaan, ini harus dibicarakan lebih dalam.

Kemudian pembinaan untuk pekerja kita di luar, sudah cukup kontrak itu sudah cukup mereka harus pulang dan berkembang. Nah, ada misalnya pelatihan kewirausahaan, karena mereka tidak selamanya menjadi pekerja. Berarti meskipun gaji besar namun tidak ada kestabilan juga berdampak buruk. Kemudian, membina generasi muda untuk siap kerja. (put)