Kesepakatan RT/RW Hindari Tumpang Tindih Aspirasi

TANGERANG (19/3) – Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Rispanel Arya memberikan saran kepada warga untuk menyepakati usulan dalam lingkup Rukun Tetangga (RT) maupun Rukun Warga (RW) terlebih dahulu, sebelum disampaikan saat reses anggota dewan.

Menurut Rispanel, hal ini dapat meminimalisasi usulan yang tumpang tindih dengan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan masing-masing. Demikian disampaikan Rispanel saat menghadiri agenda reses di Komplek Perumahan Griya Karawaci, Curug, Tangerang, Rabu (18/3). 

“Saya harapkan kepada Ibu dan Bapak sekalian agar segala saran dan masukan sudah dimusyawarahkan sebelumnya dengan pihak, minimal RT dan RW, supaya usulan tidak tumpang tindih,” kata Rispanel.

Pada kesempatan reses di Curug, Rispanel menerima aspirasi warga terkait pembangunan jalan, pengadaan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), dan fasilitas pengelolaan sampah.

“Beberapa aspirasi yang diterima akan dimasukkan dalam pembahasan APBD 2016,” ujar Rispanel 

Sumber: Humas PKS Kelapa Dua