Kemudahan Publikasi Ilmiah Dorong Kampus Raih Predikat WCU

Jakarta (13/3) - Abdul Fikri, Wakil Ketua Komisi X DPR RI menilai pemerintah harus membuat skema yang mampu mendorong publikasi ilmiah bagi kalangan civitas academica. 

“Tampaknya pemerintah ingin menjadikan universitas-universitas di Indonesia berpredikat World Class University (WCU) melalui publikasi ilmiahnya,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Panja Evaluasi Dikti dengan sejumlah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Senayan, Jakarta, Senin (12/3/2018). 

WCU merupakan sebuah pengakuan terhadap universitas yang memiliki kemampuan mencetak alumni yang berdaya saing tinggi secara internasional. Menurut Quacquerelli Symonds (QS), lembaga riset di bidang pendidikan tinggi, ada beberapa kriteria yang diperlukan untuk pengakuan internasional tersebut, yaitu kualitas penelitian, lulusan kerja, kualitas pengajaran dan infrastruktur. 

Kriteria pertama mengenai kualitas penelitian, biasanya diukur berdasarkan produktivitas penelitian perguruan tinggi berdasarkan jumlah jurnal nasional, kutipan yang digunakan oleh akademisi lain serta penghargaan yang diterima perguruan tinggi.   

Namun, dalam RDPU tersebut, sejumlah PTS mengemukakan mengenai kesulitan para dosen dan guru besar dalam mempublikasikan karyanya sebagaimana diatur dalam Permenristekdikti No. 20 Tahun 2017 tentang Pemberian Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor. 

Fikri berpendapat masih perlu dilakukan upaya agar persyaratan dalam publikasi jurnal menjadi lebih mudah. “Sebagai contoh di Australia, yang saya kira tidak terlalu ketat, boleh hanya publikasi di kampus yang bersangkutan saja. Bahkan di Jerman, penelitian dan publikasi adalah hal yang berbeda. Ada penelitian yang sama sekali tidak dipublikasikan, atau harus bayar dulu baru bisa diakses,” urai doktor ilmu lingkungan ini. 

Ia berharap, kemudahan dalam publikasi ilmiah akan mendorong civitas academica dalam kegiatan penelitian sehingga mampu lebih produktif dan memenuhi salah satu kriteria WCU tersebut di atas sesuai dengan cita-cita pemerintah.