Kasus Basuki, PKS Perjuangkan Lewat Jalur Legal-Konstitusional

Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman
Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman

Jakarta (2/11) -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai institusi politik telah menyalurkan aspirasi masyarakat soal penindakan hukum dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman menyampaikan, secara konstitusi PKS memperjuangkan aspirasi masyarakat yang meminta penegakan hukum berjalan melalui parlemen. "Anda kemarin menyaksikan bagaimana saudara Muzzammil Yusuf (Ketua Bidang Polhukam DPP PKS) menyampaikan tentang aspirasi ini di parlemen," papar Sohibul Iman kepada wartawan di kantor DPP PKS di Jl Tb Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2016) malam.

PKS, papar Sohibul, juga sudah menjalin komunikasi dengan aparat penegak hukum untuk menyampaikan apa yang terjadi di tengah masyarakat. "Itu adalah tugas kami secara institusi partai politik," ujar dia.

Soal rencana aksi 4 November mendatang, Sohibul mengaku kader PKS juga adalah warga masyarakat. Sebagai warga, mereka memiliki hak konstitusional yang sama dengan anggota masyarakat lainnya untuk menyampaikan aspirasi. Namun, Sohibul menegaskan institusi PKS sudah melakukan tugasnya di jalur parlemen.