Kader PKS Minta Negara Hadir Tangani Badai Siklon Cempaka

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta pemerintah setempat maksimal dalam menangani korban bencana karena dampak badai Siklon Tropis Cempaka beberapa waktu lalu.

Anggota Komisi B DPRD Bantul Setiya mengatakan, usai badai Siklon Tropis Cempaka yang berakibat hujan deras disertai angin kencang di wilayah DIY dan sekitarnya pada Selasa (28/11) menimbulkan banyak korban di wilayah Bantul.

"Untuk itu kami meminta Bupati dan jajaran pemda untuk lebih berperan maksimal dalam menangani seluruh korban. Negara harus hadir dalam kondisi seperti ini," kata Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Bantul ini, di Bantul, Kamis (30/11) seperti dilansir Antara.

Ia mengatakan, apalagi Gubernur DIY dan juga bupati telah menetapkan status siaga darurat bencana, dan pihaknya berikan apresiasi kepada Bupati yang segera membuat keputusan menindaklanjuti keputusan Gubernur DIY.

"Selanjutnya bupati dapat menggunakan alokasi dana tak terduga untuk memberikan pertolongan baik pada saat 'rescue' maupun 'recovery'," katanya.

Setiya mengatakan, sejauh ini respons dari berbagai lembaga kemanusiaan maupun pribadi cukup besar dengan memberikan bantuan kepada para korban yang berupa makanan, pakaian, obat-obatan dan keperluan lain.

"Semua harus kita berikan apresiasi dan ucapkan terima kasih. Karena itu wujud pengamalan Pancasila yaitu perikemanusiaan. Dan juga menggambarkan semangat gotong-royong warga kita yang amat kuat," katanya.

Namun demikian, kata dia, pemerintah sebagai pelindung dan pelayan masyarakat harus berperan lebih besar lagi, karena pemerintah memiliki kapasitas kebijakan dan keuangan yang memadai dalam penanggulangan bencana.

"Maka itu kita mendukung pemda menyusun perencanaan yang komprehensif dan langkah-langkah cepat," kata Setiya yang juga Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bantul ini.

Ia kemudian menyarankan agar bupati melakukan koordinasi cepat dan menyeluruh, melibatkan para pemangku kebijakan, sehingga proses penganggaran dan pelaksanaannya tidak ada masalah hukum.

"Niat baik harus dilakukan dengan cara baik sesuai peraturan perundang-perundangan," katanya.

Data dari BPBD Bantul menyebut, hujan deras pada Selasa (28/11) mengakibatkan tanah longsor dan pohon tumbang di puluhan titik, kemudian banjir atau genangan air di hampir merata baik ruas jalan hingga pemukiman wilayah Bantul.

Dampak dari kejadian itu merusak jaringan listrik, fasilitas umum, menutup akses jalan, merusak jembatan, kemudian tanah longsor menimpa rumah. Kejadian itu mengakibatkan ribuan warga Bantul mengungsi.

Sumber: CNNIndonesia.com