Junaidi: Pemerintah Harus Pastikan Keberlanjutan Agen Laku Pandai

Anggota Komisi XI DPR RI F-PKS, Ahmad Junaidi Auly
Anggota Komisi XI DPR RI F-PKS, Ahmad Junaidi Auly

Sukadana (30/11) -- Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Junaidi Auly berharap Pemerintah agar lebih memperhatikan keberlanjutan usaha agen Laku Pandai. Agen laku pandai sebagai perpanjangan tangan dari layanan perbankan perlu kepastian usaha.

“Laku pandai awalnya untuk melayani daerah yang belum memiliki akses perbankan agar mempunyai akses layanan keuangan formal, namun kedepan pasar laku pandai akan terasa sempit dimana kantor cabang perbankan sudah mulai masuk ke daerah-daerah. Kalau seperti itu bagaimana keberlanjutan usaha agen Laku Pandai?” ungkap Junaidi dalam agenda sosialisasi Peluang dan Implementasi Program Laku Pandai Pada Otoritas Jasa Keuangan di Lampung Timur (28/11/2018).

Berdasarkan data yang dirilis OJK, Jumlah agen per Juni 2018 turun menjadi 767.207 agen, padahal per Maret jumlah agen Laku Pandai sempat mencapai 779.919 agen. Penurunan ini berbanding lurus dengan penurunan jumlah outstanding dari Rp. 1,75 triliyun per Maret 2018 menjadi Rp. 1,69 triliyun per Juni 2018.

“Memang penting mendorong keuangan inklusif kepada masyarakat, namun usaha agen juga harus sustainable, semuanya harus berjalan simultan. Jangan sampai ketika ada potensi pasar yang bagus lalu bank buka kantor cabang dan agen laku pandai ditempat itu bubar” ujar Bang Jun, sapaan akrabnya.

Dia menjelaskan penyebaran dari agen laku pandai masih menjadi persoalan. Pada triwulan ke II tahun 2018, agen laku pandai masih terpusat di Jawa yaitu mencapai 65,66%, diikuti Sumatera 19,14%, Bali dan Nusa Tenggara 4,34%, Kalimantan 3,75%, Maluku dan Papua 1,46%.

“Agen laku pandai memang masih terpusat di Jawa, mungkin secara ekonomi Jawa memiliki pasar yang menguntungkan. Namun secara kebutuhan penyebaran layanan keuangan ada daerah lain yang juga penting, daerah di luar Jawa kedepan perlu dipertimbangan dan didorong untuk bisa mendapatkan layanan laku pandai. Setidaknya kedepan ruang ketimpangan layanan laku pandai dapat diminimalisir”.

“Usaha BI dan OJK menggabungkan Layanan Keuangan Digital dan Laku Pandai masih mencari formulasi yang ideal. Ini menambah ketidakjelasan keberlanjutan usaha agen Laku Pandai” Tutup Junaidi yang juga kandidat Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN ini.