Ini Alasan PKS Menolak Hak Angket KPK

Ketua Bidang Humas DPP PKS Ledia Hanifa Amaliah
Ketua Bidang Humas DPP PKS Ledia Hanifa Amaliah

Pekanbaru (7/5) – Ketua Bidang Humas DPP PKS Ledia Hanifa Amaliah mengatakan PKS menolak Hak Angket KPK, karena dinilai momennya belum tepat.

Hal ini diungkapkan, Anggota DPR RI asal PKS ini ketika menghadiri Acara Sekolah Digital Wilda Sumbagut di Markaz Dakwah DPW PKS Riau Jl. Soekarno – Hatta Kota Pekanbaru pada Sabtu (6/5/2017).

Ledia menerangkan saat ini KPK sedang menangani kasus besar. Selain itu, masih ada pemikiran di masyarakat bahwa partai yang mengajukan revisi undang-undang KPK, ini artinya partai koruptor. “Ini branding yang salah,” kata Ledia.

Meski begitu, PKS beranggapan jika perlu ada perbaikan di KPK pada masa mendatang. Salah satu yang perlu dipertimbangkan untuk diperbaiki adalah kewenangan KPK untuk menghentikan penyelidikan.

“Bisa jadi, di dalam jalannya penyelidikan tidak didapatkan data yang lengkap dan kesalahan data oleh KPK, sehingga penyelidikan harus dihentikan. Yang seperti ini harus diperbaiki,” papar ibu tiga anak ini.

Saat ditanya soal posisi Fahri Hamzah dalam Hak Angket KPK, Ledia menegaskan jika sikap Fahri bukan representasi dari PKS. Alasannya, makamah partai telah final memutuskan, bahwa Fahri Hamzah harus sudah mundur dari PKS. “Maka ketika memimpin, ini tidak bisa dijadikan sebagai Representasi dari PKS menurut PKS. Jadi ketika media mengambil sikap, kita tidak bisa mengatakan Reprentasi dari PKS,” ujar dia.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui Ketua Fraksi Jazuli Juwaini menolak hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan tidak mengutus anggotanya ikut hadir dalam Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK pada Jumat (28/4).