HNW Bawa Aspirasi RUU Pesantren di Paripurna
Jakarta (7/1) -- Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menyampaikan interupsi terkait RUU Pesantren dalam Sidang Paripurna DPR RI Masa Persidangan III Tahun 2018-2019 di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (7/1/2019) kemarin.
Hadir dalam rapat tersebut, ia menyampaikan aspirasi umat agar DPR serius dalam mengawal RUU Pesantren sehingga benar-benar dapat memberi maslahat bagi seluruh stakeholder Pesantren.
Hal itu disampaikan Hidayat setelah menerima aspirasi Forum Komunikasi Pesantren Mu'adalah yang merupakan forum dari pesantren-pesantren besar, seperti pesantren Permas, Sidogiri, Langitan, Lirboyo, termasuk Gontor dalam masa resesnya.
"Mereka sangat berharap DPR betul-betul mengawal, jangan sampai nanti, apa yang sekarang sudah berjalan dengan baik, Forum Komunikasi Pesantren Mu'adalah, dengan adanya RUU baru itu, mereka akan tereliminir," jelasnya.
"Itu akan sangat merugikan pesantren-pesantren berkualitas, termasuk pesantren Sidogiri, Permas, Langitan, Gontor dan sebagainya. Jadi mereka berharap agar DPR betul-betul mengawal sehingga UU nanti membawa kemaslahatan sebesar-besarnya bagi pesantren dan bagi pendidikan di Indonesia," ujar Hidayat, menambahkan.