HNW Bawa Aspirasi RUU Pesantren di Paripurna

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid (dok Humas PKS)
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid (dok Humas PKS)

Jakarta (7/1) -- Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menyampaikan interupsi terkait RUU Pesantren dalam Sidang Paripurna DPR RI Masa Persidangan III Tahun 2018-2019 di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (7/1/2019) kemarin.

Hadir dalam rapat tersebut, ia menyampaikan aspirasi umat agar DPR serius dalam mengawal RUU Pesantren sehingga benar-benar dapat memberi maslahat bagi seluruh stakeholder Pesantren.

Hal itu disampaikan Hidayat setelah menerima aspirasi Forum Komunikasi Pesantren Mu'adalah yang merupakan forum dari pesantren-pesantren besar, seperti pesantren Permas, Sidogiri, Langitan, Lirboyo, termasuk Gontor dalam masa resesnya.

"Mereka sangat berharap DPR betul-betul mengawal, jangan sampai nanti, apa yang sekarang sudah berjalan dengan baik, Forum Komunikasi Pesantren Mu'adalah, dengan adanya RUU baru itu, mereka akan tereliminir," jelasnya.

"Itu akan sangat merugikan pesantren-pesantren berkualitas, termasuk pesantren Sidogiri, Permas, Langitan, Gontor dan sebagainya. Jadi mereka berharap agar DPR betul-betul mengawal sehingga UU nanti membawa kemaslahatan sebesar-besarnya bagi pesantren dan bagi pendidikan di Indonesia," ujar Hidayat, menambahkan.