HNW: Australia dan Indonesia Sepakati Papua, Kesatuan yang Tak Terpisahkan

dok MPR RI
dok MPR RI

Jakarta -- Kehidupan politik dan demokrasi di Indonesia sangat dinamis dan beragam. Salah satu bukti keberagaman demokrasi yang berlaku di Indonesia, adalah keberadaan partai-partai berdasar agama.

Artinya, dalam konteks Indonesia, antara agama, khususnya Islam dengan demokrasi tidak bertentangan. Sebaliknya, sejak dulu partai-partai berbasis agama Islam maupun non Islam, sudah ikut mewarnai praktek demokrasi di Indonesia.

Penyataan itu diungkapkan Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid MA, saat menerima kunjungan Minister Konselor Bidang Politik dan Komunikasi Strategis Kedubes Australia di Jakarta Dr. Dave Peebles. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Wakil Ketua MPR, Gedung Nusantara III, lantai 9, Komplek MPR, DPR dan DPD RI, Rabu (27/11/2019). Ikut serta dalam pertemuan tersebut Claire Scott, Political First Secretary dan Ario Yudhoatmodjo, senior Political Reseacher

Pada kesempatan tersebut, Dave juga menyampaikan dukungan pemerintah Australia terhadap NKRI, dan menolak keberadaan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Karena keberadaannya hanya menimbulkan korban dan keresahan, baik masyarakat Papua pada khususnya dan Indonesia pada umumnya. Bagi Australia, kata Dave, Papua dan Indonesia adalah satu kesatuan tak terpisahkan.

Pada kesempatan itu, Dave menanyakan perihal rencana amandemen terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 19445. Juga beberapa kabar seputar dinamika rencana amandemen UUD NRI Tahun 1945.

Kepada Hidayat, Dave Peebles mengharap kedua negara meningkatkan kesepahaman, terutama menyangkut berbagai persoalan yang terjadi baik di Indonesia maupun Australia. Juga meningkatkan kerjasama yang menguntungkan bagi kedua belah pihak.

Sumber: Jurnas