Hari Guru Nasional, DPRD Soroti Kesejahteraan Guru Swasta dan Honorer

Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah, Karsono
Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah, Karsono

Semarang (26/11) -- Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah, Karsono Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah memperhatikan kesejahteraan guru-guru di Jateng. Tak terkecuali guru sekolah swasta serta guru pengajar honorer di berbagai sekolah di Jateng.

Harapan itu disampaikan terkait banyaknya aspirasi yang disampaikan masyarakat terhadap belum maksimalnya insentif gaji pengajar guru sekolah swasta dan guru honorer.

"Kami berharap Pemprov Jateng juga dapat memberikan perhatian terhadap kesejahteraan guru swasta dan honorer, “katanya dalam keterangannya dalam peringatan Hari Guru Nasional, Sabtu (25/11/2017) di Kota Semarang.

Dia mengatakan bahwa semua guru adalah ujung tombak dari pendidikan dan berlangsungnya roda pembelajaran. “Semua guru di mana pun mengajar tetap merupakan ujung tombak utama berlangsungnya roda pembelajaran. Jika kesejahteraan guru rendah tentu akan mempengaruhi kualitas pendidikan,"katanya lagi.

Dia menuturkan bahwa kesejahteraan yang dimaksud, kata Karsono, terkait dengan penghasilan. 

Dia mengatakan semua guru di Jateng harus mendapatkan penghasilan pantas dan memadai. Antara lain meliput gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan profesi dan atau tunjangan khusus serta penghasilan lain yang berkaitan dengan tugasnya.

"Baiknya tidak ada kesenjangan antara guru swasta dan negeri. Mereka sama-sama pengajar. Kami berharap pemerintah juga memberikan kesejahteraan guru swasta hingga mencapai gaji dengan taraf ideal," katanya.

Selain menyoroti gaji guru swasta, dalam peringatan Hari Guru Nasional ini dirinya juga menyoroti  pelimpahan kewenangan sekolah menengah dan kejuruan dari kabupaten dan kota ke tingkat Provinsi.

“Pelimpahan tersebut diharapkan bisa berjalan secara optimal sebagaimana sementara ini dikelola oleh kabupaten dan kota. Fraksi kami (F-PKS) saaat ini melihat keberadaan BP2MK sebagai perwakilan dinas pendidikan provinsi yang keberadaaanya ditingkat eks karesidenan masih belum maksimal. Faksi kami melihat struiktur dan SDM yanga ada di BP2MK masih sangat terbatas,”pungkasnya.