Habib Aboe: PKS Tunggu Pihak yang Mengajukan Hak Angket

Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Al Habsyi
Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Al Habsyi

Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan siap mengawal proses hak angket. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Al Habsyi usai menghadiri pertemuan antara Sekjen Koalisi Perubahan di Jakarta, Kamis (22/2/2024).

"Kita kumpul rutin antar Sekjen Koalisi Perubahan, kita banyak mendengar keluhan di lapangan terkait kecurangan, pertemuan ini sengaja dibuat biar lebih harmonis dan hangat," kata Aboe.

Habib Aboe mengatakan, PKS mengikuti sikap pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang mengatakan akan menunggu terkait pihak yang akan mengajukan hak angket.

 Ia menilai, hak angket adalah salah satu instrumen konstitusional yang dapat digunakan untuk mengawasi kinerja pemerintah.

"Kita siap mengawal, saya yakin pertemuan ini akan berlanjut untuk memberikan sikap kita pada situasi yang ada. Terkait hak angket DPR sudah berpengalaman, waktunya panjang, tinggal kita tunggu waktu, bangsa ini butuh aura keberanian untuk membenahi situasi saat ini," ujar Aboe.

Sebagai informasi, Hak angket adalah hak untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.