Gerakan Makan Ikan Perlu Didukung Perda

Anggota komisi B DPRD Jateng Riyono
Anggota komisi B DPRD Jateng Riyono

Semarang (29/11) – Gerakan makan ikan terus disosialisasikan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Tengah. Tapi gerakan ini masih perlu dukungan seluruh elemen regulasi maupun pelaksana. Pasalnya selain membudayakan kebiasaan ini di masyarakat, pihak nelayan sebagai ujung tombak dinilai kurang mendapatkan perlindungan dan pemberdayaan.

Anggota komisi B DPRD Jateng Riyono menyatakan gerakan makan ikan ini tetap harus digalakkan oleh Pemprov, namun tidak berhenti di sosialisasi, program ini juga sangat ditunjang oleh kesejahteraan nelayan.

“Kalau nelayan saja banyak kasus, belum sejahtera, belum terlindungi ya bagaimana ketersediaan ikan juga ideal,” katanya saat menjadi pembicara 'Dialog bersama Parlemen' di Gedung Seminar Lantai 9 Unisbank, Jalan Tri Lomba Juang, Mugassari, Semarang, Senin (28/11/2016).

Lebih lanjut, politikus PKS itu meminta kepada DKP agar gerakan ini bisa spesifik.
“Gerakan Gemar Ikan harus digalakan secara spesifik seperti One Day One Fish, dengan harapan sebuah keluarga minimal dalam sehari makan satu ikan,” tuturnya. Ia juga menjelaskan saat ini produksi ikan di Jateng lebih dari cukup baik dari produksi ikan tangkap maupun ikan budidaya.

Ia melanjutkan Komisi B beberapa waktu lalu telah meminta kepada Gubernur untuk segera membuat Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani.

“Setelah UU perlindungan dan pemberdayaan nelayan disahkan, dan turunya Inpres nomor 15 tahun 2011 tentang perlindungan nelayan baru-baru ini, perlu adanya peraturan turunan ditingkat provinsi yang mengatur lebih jelas tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan,” pungkas Riyono.

Sementara itu Ketua Laboratorium Pengujian dan Pengawasan Mutu Hasil Perikanan Semarang DKP Jateng Sri Astuti mengatakan, konsumsi Ikan di Jateng pada tahun 2105 sebesar 23,64 Kg per kapita per tahun. Tergolong masih rendah dari rata-rata nasional yang mencapai 41,11 kg per kapita per tahun.

“Untuk itu Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng terus menggalakan gemar makan ikan,” katanya. Ia menambahkan, untuk tahun 2017 target konsumsi ikan di Jateng sebesar 28,31 kg per kapita per tahun.

Pengamat ekonomi Universitas Stikubank (Unisbank) Semarang Alimudin Rizal Rifai membenarkan bahwa konsumsi ikan belum menjadi kebiasaan masyarakat Jateng.

“Harus ada edukasi terhadap masyarakat, khususnya para ibu-ibu yang menyediakan makanan untuk keluarga. Agar membiasakan menyediakan ikan sebagai lauk setiap hari. Dengan disediakannya ikan setiap hari maka akan menjadi kebiasaan dan dengan sendirinya akan menjadi budaya,” terangnya.

Alimudin menambahkan, pentingnya perhatian Pemerintah terhadap kesejahteraan para nelayan yang menangkap ikan, agar dengan hasil produksi tangkapan ikan yang banyak akan menjadikan harga ikan terjangkau dan bisa dinikmati oleh semua kalangan.