Fraksi PKS Sarankan Jokowi Beri Catatan 10 Capim KPK untuk DPR

Politisi PKS, Nasir Djamil
Politisi PKS, Nasir Djamil

Jakarta (03/09) -- Anggota Komisi Hukum atau Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Nasir Djamil menyarankan Presiden Joko Widodo memberikan catatan terhadap sepuluh calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau capim KPK. Menurutnya catatan itu bisa diserahkan ke Komisi III yang akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap sepuluh calon tersebut.

"Saran saya, sebaiknya Presiden memberikan catatan-catatan dan itu akan dinilai oleh publik sebagai komitmen Presiden terkait KPK. Nanti catatan-catatan itu akan diterima, diolah oleh DPR," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 2 September 2019.

Hal ini disampaikan Nasir sebab menurutnya Presiden Jokowi tak bisa lagi mengutak-atik sepuluh nama calon pimpinan KPK yang telah diserahkan Panitia Seleksi. Di sisi lain, banyak masukan dari masyarakat sipil agar Jokowi mencoret capim-capim yang dianggap bermasalah.

"Pansel sudah bekerja, mereka menyerahkan nama-nama. Presiden, ya, tentu tidak bisa mengurangi dan menambah nama-nama tersebut," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.

Nasir beralasan, nama-nama itu dipilih oleh Pansel yang dibentuk Presiden. Artinya Pansel merupakan tangan kanan alias pihak yang dipercaya Jokowi. Pencoretan nama yang sudah ditetapkan Pansel, kata Nasir, justru akan menimbulkan kegaduhan. "Presiden bisa digugat. Orang yang dicoret juga bisa membela diri. Bisa gaduh lagi nanti," kata dia.

Maka dari itu, Nasir mengusulkan Jokowi menyampaikan catatan-catatan jika ingin menindaklanjuti aspirasi kelompok masyarakat sipil itu. Menurut dia, Dewan bisa menjadi saluran Presiden, apalagi partai pendukung Jokowi menguasai setidaknya 61 persen suara di parlemen.

Pansel Capim KPK periode 2019-2023 telah menyerahkan sepuluh nama kepada Presiden Jokowi pada Senin sore. Sepuluh kandidat itu ialah Alexander Marwata, Firli Bahuli, I Nyoman Wara, Johanis Tanak, Lili Pintauli Siregar, Luthfi Jayadi Kurniawan, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, Roby Arya, dan Sigit Danang Joyo.

Ketua Pansel Capim KPK 2019-2023 Yenti Garnasih mengatakan tidak ada koreksi dari Presiden terkait sepuluh nama yang disetor itu. "Enggak ada, ternyata enggak ada istilah koreksi. Sudah sesuai. Itu memang kami kepanjangan tangan Presiden, inilah hasilnya," kata Yenti di Istana Negara, Jakarta.

Sumber: nasional.tempo.co