Fraksi PKS Banda Aceh Sesalkan Acara Waria di Sebuah Hotel

Ketua Fraksi PKS Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah (dok Humas PKS Aceh)
Ketua Fraksi PKS Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah (dok Humas PKS Aceh)

Aceh (17/12) -- Ketua Fraksi PKS Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah, menyesalkan penyelenggaraan kegiatan waria di Hermes Palace Hotel Banda Aceh, Sabtu (16/12/2017) malam.

Selain melecehkan pelaksanaan syariat Islam, kegiatan itu juga telah mencederai komitmen pengelola hotel di Banda Aceh untuk mematuhi ketentuan syariat Islam di kota Banda Aceh waktu lalu.

“Kami mendapatkan banyak laporan masyarakat terkait kegiatan waria di Hermes  semalam, ada yang mengatakan itu kontes waria, tapi ada juga yang bilang itu ulang tahun waria, intinya sama-sama kegiatan waria, padahal sebelumnya pengelola hotel sudah punya komitmen dengan walikota untuk mematuhi aturan syariat Islam di Banda Aceh,” ujar Irwansyah, Ahad (17/12/2017).

Irwansyah menyebutkan, apapun kegiatan waria di hotel tersebut, apakah itu kontes atau ulang tahun, menjadi pukulan telak untuk penegakan syariat Islam di kota Banda Aceh.  Pasalnya mereka telah berani secara terang-terangan menyelenggarakan kegiatannya. Oleh karena itu Irwansyah menagih janji walikota yang akan menutup atau mencabut izin bagi hotel-hotel yang melanggar syariat.

“Saya sebagai Ketua Fraksi PKS di DPRK Banda Aceh menyampaikan kekecewaan dan duka yang mendalam atas fenomena ini, terlebih lagi kegiatan seperti ini digelar menjelang peringatan gempa dan tsunami Aceh pada 26 Desember 2017 nanti,” lanjut Irwansyah.

Irwansyah menambahkan, semakin berani pelaku maksiat unjuk diri di kota Banda Aceh juga tidak terlepas dari semakin berkurangnya pengawasan. Oleh karenanya Irwansyah meminta agar patrol-patroli rutin polisi WH ditingkatkan dan walikota Banda Aceh agar memberikan perhatian khusus serta intruksi khusus kepada WH sebagai komitmennya terhadap pelaksanaan syariat Islam.

“Kami meminta agar WH Banda Aceh meningkatkan patroli untuk mencegah terjadinya maksiat di kota Banda Aceh, kalau memang kurang personil maka kami harap agar direkrut lagi, selain itu kami minta Pemko agar meningkatkan dana operasional bagi WH,”lanjutnya lagi.

Irwansyah juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah melaporkan pelanggaran syariat Islam di kota Banda Aceh, baik itu via sms maupun media sosial, karena menurut Irwansyah, pelaksanaan syariat Islam di Banda Aceh membutuhkan partisipasi dan tanggungjawab semua pihak.

“Laporan-laporan seperti ini harus cepat ditindaklanjuti oleh aparat berwenang, jangan sampai warga marah dan mengambil tindakan sendiri karena mereka geram dan marah daerahnya dikotori dengan maksiat,”pungkas Irwansyah.