FPKS Terima Penetapan Biaya Haji 2017 dengan Catatan

Pimpinan Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berfoto bersama pasca penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2017 di DPR
Pimpinan Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berfoto bersama pasca penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2017 di DPR

Jakarta (24/3) – Wakil ketua Komisi VIII DPR RI, Iskan Qolba Lubis menyampaikan sikap Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), terkait Biaya Penyelengaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1438 H/2017 M yang telah ditetapkan sebesar Rp 34.890.312.

“Kami menyetujui keputusan Panja BPIH yang telah menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji. Walaupun ada kenaikan biaya haji sebesar 249.008 Rupiah dari tahun sebelumnya, namun jumlah fasilitas yang didapatkan tahun ini lebih banyak,” jelas Iskan dalam pandangan mini fraksi di Rapat Kerja Komisi VIII dengan Kementerian Agama di DPR, Jumat (24/3).

Setidaknya menurut Iskan, ada 20 hal terkait peningkatan mutu pelayanan haji tahun ini, seperti ditambahnya jatah makan untuk para jamaah. Yaitu, dari awalnya 24 kali menjadi 25 kali, dengan hitungan sehari dua kali makan. Selain itu, pada tahun ini akan ada pula perbaikan tenda-tenda di arafah.

“Namun Fraksi PKS juga memiliki catatan terkait telah dikembalikan dan ditambahkannya kuota jamaah haji Indonesia tahun ini oleh pemerintah Arab Saudi. Menurutnya penambahan kuota haji itu seharusnya bisa dimanfaatkan untuk menambah porsi jamaah lansia,” jelas wakil rakyat PKS dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara II ini.

Selain itu, Iskan juga berharap biaya indirect cost penyelenggaraan ibadah haji bisa dikurangi melalui efisiensi, mengingat pada dasarnya biaya indirect cost adalah hak jamaah haji tahun yang akan datang.

“Dengan adanya kenaikan biaya haji ini, semua tenda di Arafah akan diganti yang lebih canggih dan anti terbakar, serta disertai fasilitas pendingin agar jemaah haji nyaman beribadah,” jelas Iskan.