FPKS Selenggarakan Diskusi Publik tentang Pembangunan Disabilitas di Indonesia

Anggota Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa Amalia
Anggota Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa Amalia

Jakarta (29/11) – Dalam rangka untuk memberikan penghormatan, perlindungan, serta pemenuhan hak terhadap para penyandang disabilitas yang ada di Indonesia, Fraksi PKS DPR RI akan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Tantangan Implementasi Pembangunan Disabilitas Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas”, pada Selasa (29/11).

Anggota Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa Amalia menjelaskan, melalui acara ini, Fraksi PKS memiliki kepentingan untuk melihat tantangan implementasi pembangunan disabilitas berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2016 tersebut.

“Sebab, undang-undang yang telah disahkan pada tanggal 15 April 2016 tersebut, masih perlu ditindaklanjuti dengan berbagai peraturan pelaksana dan kebijakan lainnya, baik oleh Pemerintah Pusat mapun Pemerintah Daerah. Hal ini pasti akan menghadapi beragam tantangan,” jelas Ledia menjelang acara FGD tersebut, di Jakarta, Selasa (29/11).

Diketahui, dengan lahirnya UU Nomor 8 Tahun 2016 ini, pemerintah bersama DPR ingin berupaya memberikan penghormatan, perlindungan, serta pemenuhan hak secara optimal terhadap Penyandang Disabilitas yang ada di Indonesia. Para penyandang disabilitas ini, berhak untuk bebas dari penyiksaaan atau perlakuan yang kejam, tidak manusiawi, merendahkan martabat manusia, bebas dari eksploitasi, kekerasan dan perlakuan semena-menda, serta berhak untuk mendapatkan penghormatan atas integritas mental  dan fisiknya.

“Oleh karena itu, kehadiran undang-undang ini diharapkan akan menjamin pemenuhan hak Penyandang Disabilitas dalam segala aspek kehidupan seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan, politik dan pemerintahan, kebudayaan dan kepariwisataan, serta pemanfaatan teknologi, informasi, dan komunikasi,” jelas Legislator PKS dari Daerah Pemilihan Kota Bandung dan Kota Cimahi ini.

Selain dihadiri Ledia Hanifa, diskusi ini direncanakan turut pula diisi oleh Khofifah Indar Parawansa (Mensos RI) sebagai keynote speech, Lana Winayati (Staf Ahli Menteri Bidang Sosial dan Budayat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), Arifin Kertasapura (Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat), dan Aria Indrawati (Pokja Implementasi UU Disabilitas).

Acara akan dimulai tepat pukul 09.30 hingga 12.00 WIB, dengan bertempat di ruang Ex- Banggar, Gedung Nusantara 1 Lantai 1 Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.