Fahri Pernah Utarakan Siap Mundur

Saksi Sunmanjaya Rukmandis dalam Persidangan, Senin (10/10/2016)
Saksi Sunmanjaya Rukmandis dalam Persidangan, Senin (10/10/2016)

Jakarta (10/10) - Saksi fakta Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sunmanjaya Rukmandis mengatakan bahwa pihak penggugat, Fahri Hamzah menyatakan kesediaannya siap mundur dari wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

"Fahri pernah mengatakan 'Saya siap. Wallahi saya lebih memilih berada di PKS. Saya samina wa atho'na. Saya siap di tempatkan di mana saja bahkan sekalipun menjadi tenaga ahli Kang Suman pun saya bersedia'. Masih segar dalam ingatan saya kalimat itu," kata Sunmanjaya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/10/2016).

Yang dimaksud dengan sami'na wa atho'na adalah kami dengar dan kami taat. Sunmanjaya menekankan kepada kuasa hukum penggugat bahwa ada kata “siap”, “Sami'na wa atho'na’ , ‘siap di tempatkan’ dan ‘wallahi’.

Berawal dari perkataan bernada kesiapan tersebutlah akhirnya Majelis Syuro meminta kepada Sunmajaya untuk membuat surat pengunduran diri Fahri dan ia menjalankan amanah itu dengan baik.

"Karena perkataan kesiapan Fahri tersebut akhirnya Majelis Syuro meminta saya untuk membuat surat pengunduran diri. Surat pengunduran diri tersebut dengan kata pengantar 'atas saran dari saudara Fahri Hamzah'," kata staf sekretariat sekretaris Majelis Syuro itu.

Ketua Fraksi PKS di Majelis Permusyarawatan Rakyat itu mengaku secara pribadi tidak ada masalah pribadi dengan Fahri Hamzah, sebagai kader PKS ia mengaku menjalankan tugasnya dengan baik. (msm)