Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR dari PKS

Jakarta (2/10)- Waktu subuh telah hampir tiba saat Ketua dan 4 Wakil Ketua DPR terpilih diambil sumpahjabatannya oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali. Keempat pimpinan tersebut adalah Setya Novanto, Ketua DPR yang berasal dari Fraksi Partai Golkar, dan dengan empat Wakil Ketua, masing-masing Fadli Zon (Fraksi Gerindra), Agus Hermanto (Fraksi Partai Demokrat), Taufik Kurniawan (Fraksi PAN) dan Fahri Hamzah (Fraksi PKS).

Benar, itu adalah Fahri Hamzah yang selama ini dikenal publik sebagai anggota dewan yang kerap menyuarakan hal kritis terkait kasus century yang merugikan negara dan rakyat puluhan triliun rupiah. Ia juga yang dengan gigih melawan adanya lembaga negara yang superbody dan anti pengawasan, serta Fahri juga yang memperjuangkan agar BPK eksis sebagai lembaga akuntabilitas negara yang kredibel dan dipercaya rakyat.

Bagaimana profil seorang Fahri Hamzah?

Berikut profil ringkas suami dari dokter bedah Farida Briani dan ayah dari putra kembar tersebut:

Fahri Hamzah mulai dikenal publik sejak reformasi bergulir, awal 1998. Laki-laki kelahiran Utan, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, 10 Nopember 1971 ini adalah deklarator dan ketua umum pertama organisasi gerakan mahasiswa Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).

Saat itu Fahri Hamzah menjadi sorotan media karena berbagai aksi yang dipimpinnya dan wacana yang dilontarkan guna menurunkan rezim yang berkuasa. Sebagai intelektual muda, lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FE UI) ini banyak terlibat dalam kegiatan akademis dan kecendekiawanan sejak menjadi mahasiswa. Ia pernah aktif sebagai Ketua Departemen Pengembangan Cendekiawan Muda Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Pusat dan berbagai kegiatan lainnya.

Berbagai pengalaman dan keahliannya didedikasikan bagi lembaga legislatif di tingkat pusat sejak tahun 2004. Lewat PKS, Fahri Hamzah terpilih menjadi anggota DPR RI mewakili daerah kelahirannya, NTB. Fahri Hamzah pertama kali bertugas di Komisi VI yang menangani masalah Perdagangan, Perindustrian, Investasi, Koperasi/UKM, dan BUMN. Inilah yang membuat ia makin memahami masalah di sektor riil umumnya dan masalah seputar BUMN khususnya.

Selanjutnya ia pernah merasakan menjadi anggota Komisi III, sebelum menjadi Wakil Ketua di Komisi yang membawahi masalah Hukum dan HAM pada tahun 2009. Fahri Hamzah juga pernah menjadi anggota Komisi VII dimana ia menekankan pentingnya kedaulatan energi nasional. Banyaknya perusahaan asing yang mengelola hulu migas dinilai menyebabkan tersedotnya sumber daya alam Indonesia ke negara lain.

Selain pernah menjadi anggota Badan Kehormatan DPR, Fahri juga sempat mencicipi menjadi anggota BAKN (Badan Akuntabilitas Keuangan Negara). Di BAKN, ia memberikan perhatian besar terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK setiap tahun. Fahri Hamzah menekankan perlunya tindak lanjut yang memadai terhadap laporan-laporan BPK.

Disela aktivitas sebagai anggota Dewan, Fahri juga gemar menulis dalam berbagai artikel dan buku. Hingga kini telah terbit beberapa buku karyanya dengan judul “Negara, BUMN dan Kesejahteraan Rakyat”, “Negara, Pasar dan Rakyat”, “Kemana Ujung Century”, dan “Demokrasi, Transisi, Korupsi” yang diterbitkan melalui Yayasan Faham Indonesia (YFI).

Fahri Hamzah dikenal sebagai sosok yang rasional, mengedepan argumentasi yang kuat dan selalu siap dengan segala risiko atas sikap dan pilihan politiknya bersama PKS.